Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang mengikuti Diseminasi Hak Asasi Manusia Pelayanan Publik berbasis HAM di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang.
Mewakili Karutan, Kegiatan tersebut dihadiri oleh PLH kepala Rutan Serang, Kasubsi yantah dan staff yantah.
Kegiatan yang bertempat di Aula Lapas Serang ini diikuti sebanyak 25 orang dari wilayah UPT Kanwil Kemenkumham Banten dengan menurunkan 3 orang perwakilan UPT (1 Kepala UPT, pejabat struktural, operator).
Dalam kegiatan ini narasumber membahas terkait peningkatan pelayanan publik berbasis HAM.
Dengan diadakannya kegiatan ini diharapkan untuk semua UPT wilayah Kanwil Kemenkumham Banten agar dapat meningkatkan lagi pelayanan publik.
Dalam peningkatan pelayanan publik masyarakat yang dapat menentukan dan menilai bagaimana proses pelayanan yang terjadi di wilayah tersebut, serta masyarakan juga bisa membuat laporan pengaduan jika ada sistem pelayanan yang melenceng. (Dede).