Jakarta – Negara Indonesia memang selalu identik dengan warna benderanya yang merah putih. Banyak masyarakat yang hanya mengetahui bahwa warna merah di bendera berarti menandakan berani dan putih menandakan suci.

Tetapi, siapa sangka jika Sang Merah Putih banyak menyimpan makna kemerdekaan didalamnya. Mulai dari disepakati dalam konstitusi pada tanggal 18 Agustus 1945 silam, yang sekaligus dinobatkan sebagai Bendera Negara Indonesia.

Sang Merah Putih sendiri sebelumnya berkibar di Jakarta pada hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di muka istana Merdeka 17 Agustus dan berbulan-bulan lamanya berkibar terus menerus sebagai tanda kedaulatan revolusi Indonesia.

Baca Juga

Sebelum menjadi bendera negara, warna Merah Putih dimuliakan dan kemudian menjadi warna kebangsaan yakni lambang rakyat yang bercita-cita merdeka dan berjuang mencapai itu. Sedangkan sebagai bendera negara adalah lambang kedaulatan.

Melalui karyanya dalam sebuah buku berjudul 6000 Tahun Sang Merah Putih pada tahun 1951, Muhammad Yamin menyimpulkan dasar kedua lambang ini sebenarnya sama, yakni sama-sama kedaulatan negara ( sovereignty of the state ) yang berbeda adalah tingkatannya. Bendera negara adalah lambang kehormatan RI yang mempunyai kemerdekaan kedalam ( internal independence ) dan kemerdekaan keluar ( external independence dan interdependence ).

Meski hanya sebuah benda, bendera adalah lambang negara. Hampir semua negara menghormati lambang-lambang dan simbol negara. Dan sejarah bendera Merah Putih memiliki sejarah panjang tidak hanya sebagai warna yang menggerakkan perjuangan kemerdekaan, namun setua usia zaman sebagai warna yang dimuliakan.

Selain itu, warna merah putih sebagai jiwa bangsa memiliki 7 makna, diantaranya:

1. Makna ke-1

Lambang Ksatria bermakna bangsa Indonesia adalah bangsa ksatria. Merah bermakna keberanian, Putih bermakna kebenaran dan kesucian. Setiap tindakan dan keputusan pemimpin harus berdasarkan kebenaran atas hukum (Rechtsstaat) dan konstitusi, serta berdasarkan kesucian ajaran agama yang diyakininya.

2. Makna ke-2

Lambang Patriotisme yakni Merah bermakna gagah berani, pantang menyerah dan berani berkorban jiwa dan raga. Putih bermakna dharma suci bangsa Indonesia untuk berperang melawan dan mengusir penjajah dari bumi Indonesia, semangat juang dan jiwa yang menyala – nyala dan berkobar – kobar di dalam dadanya bangsa Indonesia saat itu adalah jiwa Merah Putih, heroik dan patriotik.

3. Makna ke-3

Lambang Nasionalisme yakni Merah Putih adalah jiwanya bangsa Indonesia, Merah bermakna kebangsaan Indonesia, Putih bermakna tumpah darah / tanah air Indonesia. Bangsa dan tumpah darah / tanah air tidak dapat dipisahkan. Tidak dapat dipisahkan bangsa dari bumi yang ada di bawah pijakan kakinya. Patriotisme dan nasionalisme tidak bisa dipisahkan, patriotisme adalah apinya nasionalisme.

4. Makna ke-4 Lambang Demokrasi.

Merah Putih mengandung makna, Merah bermakna pemimpin bangsa / negara, Putih bermakna rakyat atau warga negara. Dipilih dan terpilih menjadi pemimpin negara adalah amanah, maka ikrar para pemimpin bangsa / negara adalah: Kekuasaan yang diembannya sepenuhnya digunakan untuk melayani, melindungi dan mensejahterakan rakyatnya, serta berjuang demi kebesaran bangsa dan negaranya.

5. Makna ke-5

Lambang Religius berarti Merah bermakna nilai – nilai kemanusiaan, Putih bermakna nilai – nilai ketuhanan, kemanusiaan dan ketuhanan adalah sesuatu yang padu dan tidak bisa dipisahkan dari kehidupan bangsa Indonesia yang religius, karena memang sikap hidup religius ini sudah melekat dengan jiwanya bangsa Indonesia.

6. Makna ke-6

Lambang Kehidupan yang memiliki makna Merah bermakna jasmani, Putih bermakna rohani. Merah bermakna raga, Putih bermakna jiwa, roh atau sukma.

Bangsa Indonesia percaya bahwa ada kehidupan lain di masa nanti setelah kehidupan manusia di dunia sekarang, maka tatkala manusia menjalani kehidupannya di dunia yang fana ini, manusia harus mengejar pengetahuan tentang rahasia kehidupan yang menyelimuti dirinya, sehingga ia menjadi tahu dengan nyata hakekat hidup yang diamanatkan kepadanya.

7. Makna ke-7 Lambang Kedaulatan.

Lambang kedaulatan Negara adalah lambang bangsa yang telah merdeka, dengan demikian maka Merah Putih harus selalu ada di dalam dadanya para pemimpin bangsa dan seluruh rakyat Indonesia.

Karena itu siapapun yang mengingkari Merah Putih berarti mengingkari kemerdekaan bangsa Indonesia, dan siapapun yang melecehkan Merah Putih berarti telah kehilangan rasa kebangsaan dan keindonesiaannya. (*/cr2)

Sumber: rri.co.id