SERANG – Babinsa Koramil 0602-15/Baros Serda Mutaqin bersama warga masyarakat, bergotong royong membangun pondasi pembatas tanah di Kampung Parumasan, Desa Sidamukti, Kecamatan Baros beberapa waktu yang lalu.
Pondasi pembatas tanah tesebut, dibangun berdasarkan aspirasi masyarakat dengan tujuan tidak terjadi carut marut batas wilayah desa, Sabtu 5 Februari 2022.
“Alhamdulillah, pembangunan pembatas tanah yang membagi dua wilayah desa saat ini sudah selesai, sebelumnya memang sempat terjadi sedikit permasalahan antar warga dari masing-masing desa,” ungkap Serda Mutaqin.
Dengan selesainya pembangunan pambatas tanah ini, masyarakat dari kedua desa tidak lagi merasa bingung terkait batas tanah yang dimiliki.
“Ya, memang sejak ada pemutihan sertifikat beberapa waktu yang lalu, warga masyarakat setempat berinisiatif untuk membangun batas desa ini,” lanjut Serda Mutaqin.
“Saya hanya berharap semoga dengan adanya pembangunan pembatas tanah ini, masyarakat merasa lebih tenang, sehingga tercipta masyarakat yang aman dan kondusif,” tutupnya. (Bar).