PUSARAN.CO – Badan Kehormatan DPRD Kota Bekasi membuka ruang bagi masyarakat yang ingin mengadukan temuan jika ada penyimpangan yang dilakukan oleh anggota legislatif.
Menurut Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Bekasi, Bambang Purwanto mengatakan, ruang pengaduan juga terbuka bagi masyarakat yang ingin mengadukan temuan penyimpangan reses anggota dewan.
Politisi PKS tersebut juga menggaransi setiap laporan masyarakat akan diproses oleh Badah Kehormatan selama laporan tersebut memenuhi syarat.
“Selama ada aduan atau laporan yang disampaikan ke DPRD melalui Ketua DPRD dan tembusannya ke Badan Kehormatan Insya Allah akan difollow up,” kata dia, Rabu (5/7/2022).
Dia menambahkan, bahwa laporan yang ada sifatnya harus tertulis serta harus jelas siapa pengadunya dan siapa yang diadukan sehingga Badan Kehormatan bisa lebih mudah memproses.
“Jelas pengadunya siapa dan siapa yang diadukan serta bukti valid. Karena kami menghindari laporan yang sifatnya surat kaleng tidak ada nama pengadunya, ” tandasnya.
Sementara itu kabar burung soal penyimpangan reses anggota DPRD Kota Bekasi memang banyak jadi gunjingan di tengah masyarakat bahkan di dalam internal DPRD Kota Bekasi sendiri beberapa waktu lalu.
Dugaan penyimpangan sendiri banyak ragamnya, mulai dari merekayasa daftar absensi peserta yang hadir, pelaksanaan kegiatan di luar waktu yang ditentukan dan paling mengerikan yakni menggelar reses fiktif alias tidak melaksanakan reses sama sekali namun membuat laporan seolah-olah kegiatan reses dilaksanakan.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Bekasi, Saifuddaulah menyerahkan urusan tersebut kepada masing-masing anggota dewan.
“Yang jelas kami sudah ingatkan jauh-jauh hari agar reses dijalankan sebagaimana ketentuan berlaku. Bila mana dalam praktiknya tidak sesuai itu tanggungjawab masing-masing,” kata dia. (Adv-Setwan).