HeadlineNASIONALNEWS

Bansos Tahap II Mulai Cair April 2026, Ini Jadwal dan Besaran PKH untuk 10 Juta KPM

JAKARTA – Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler tahap II untuk periode April hingga Juni 2026. Program ini menjadi bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat melalui anggaran perlindungan sosial (perlinsos) yang tahun ini mencapai Rp508,2 triliun.

Pada tahap sebelumnya, pemerintah telah menyalurkan bantuan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako. Memasuki tahap kedua, pencairan PKH kembali dilanjutkan dengan sasaran jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Untuk tahun 2026, anggaran PKH ditetapkan sebesar Rp28,7 triliun dengan target 10 juta KPM. Bantuan ini diberikan secara bertahap setiap tiga bulan, termasuk pada periode April, Mei, dan Juni 2026.

Adapun besaran bantuan yang diterima setiap kategori penerima dalam program PKH adalah sebagai berikut:

  1. Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
  2. Anak usia dini: Rp750.000
  3. Siswa SD: Rp225.000
  4. Siswa SMP: Rp375.000
  5. Siswa SMA: Rp500.000
  6. Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
  7. Penyandang disabilitas berat: Rp600.000

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk secara mandiri mengecek status penerimaan bansos guna memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima. Pengecekan dapat dilakukan secara online melalui laman resmi Kementerian Sosial dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP serta kode verifikasi yang tersedia. Sistem nantinya akan menampilkan data penerima, jenis bantuan, hingga status pencairan.

Jika nama sudah terdaftar namun bantuan belum diterima, masyarakat diminta bersabar karena proses penyaluran dilakukan secara bertahap dan menyesuaikan jadwal di masing-masing daerah.

Dalam mekanisme penyaluran, pemerintah menggunakan dua skema utama, yakni melalui bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta melalui PT Pos Indonesia.

Sementara itu, bagi penerima baru yang belum memiliki rekening bank, bantuan akan disalurkan sementara melalui PT Pos Indonesia. Hal ini dilakukan karena proses pembukaan rekening membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga bulan. Setelah rekening aktif, penyaluran bantuan selanjutnya akan dialihkan melalui bank agar lebih praktis dan berkelanjutan.

Pemerintah berharap penyaluran bansos tahap II ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus menjaga stabilitas konsumsi di tengah berbagai tantangan ekonomi global.

Related Posts

1 of 870