HeadlineNEWS

Empat ABG Ucap Sumpah Setia di DIY, Resmi Tinggalkan Status Ganda

 

YOGYAKARTA – Empat Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi memilih menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah mengucap sumpah dan janji setia pewarganegaraan Republik Indonesia, Selasa (7/4/2026).

Momentum ini tidak hanya menandai perubahan status kewarganegaraan, tetapi juga mencerminkan kuatnya ikatan budaya dan identitas yang menjadi alasan utama para ABG memilih Indonesia sebagai tanah airnya.

Prosesi pengambilan sumpah berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY. Empat ABG tersebut adalah Leilani Hermiasih, Mayumi Hersasanti, Roger Bima Adiagsa Brunner, dan Yasmine Nirmala Dewi Foralosso.

Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, menyampaikan apresiasi atas komitmen para ABG yang telah melalui seluruh tahapan administrasi hingga verifikasi dengan baik.

“Dengan diambilnya sumpah dan janji setia hari ini, Saudara telah resmi menjadi bagian dari bangsa Indonesia,” ujarnya.

Ia menegaskan, status kewarganegaraan bukan hanya soal administratif, tetapi juga tanggung jawab untuk berkontribusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Ini juga menjadi pengingat akan tanggung jawab untuk berpartisipasi aktif, bersikap konstruktif, dan berkomitmen menciptakan kebaikan bersama,” lanjutnya.

Proses pewarganegaraan ini mengacu pada Pasal 3A Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022 yang memberikan kemudahan bagi anak berkewarganegaraan ganda untuk memilih menjadi WNI. Dalam prosesnya, sejumlah instansi turut dilibatkan, seperti Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kementerian Sekretariat Negara, guna memastikan verifikasi berjalan akuntabel dan berintegritas.

Menurut Agung, keterlibatan BIN bertujuan untuk deteksi dini terhadap potensi ancaman keamanan nasional, sementara Kementerian Sekretariat Negara berperan dalam analisis dan penyiapan rancangan Keputusan Presiden terkait pemberian kewarganegaraan.

Salah satu ABG, Leilani Hermiasih, mengungkapkan alasan personal di balik pilihannya menjadi WNI. Ia mengaku tumbuh dalam lingkungan yang kental dengan budaya Jawa, berkat kecintaan ibunya yang warga negara Amerika Serikat, terhadap Indonesia.

“Kami sejak kecil sudah merasakan kehangatan keluarga dan keindahan budaya di Jogja. Itu membuat kami merasa sangat dekat dan akhirnya memilih Indonesia,” ungkapnya.

Leilani juga mengapresiasi pendampingan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum DIY selama proses berlangsung.

“Petugas sangat membantu, informatif, dan akomodatif terhadap kondisi kami. Kami sangat berterima kasih,” katanya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah perwakilan instansi, antara lain Polda DIY, Kanwil Kementerian Agama DIY, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Imigrasi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman, serta organisasi masyarakat seperti Perkumpulan Masyarakat Perkawinan Campuran Indonesia (PERCA) DIY dan Perkumpulan Harapan Keluarga Antar Negara (HAKAN) DIY.

Related Posts

1 of 842