Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang melakukan Kegiatan Supervisi Implementasi Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM).
Dalam kegiatan tersebut, hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andi Taletting Langi, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Nirhono Jatmokoadi dengan didampingi Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Erny Widiastuti.
Kunjungan tersebut disambut oleh Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita dan Pejabat Struktural beserta petugas. Rabu (04/08/2021).
Kegiatan Penilaian Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia;
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andi Taletting Langi, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Nirhono Jatmokoadi dengan didampingi Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Erny Widiastuti meninjau langsung pada Wisma Disabilitas Lansia dan Ruang Kunjungan Lapas Kelas IIA Serang untuk aksesibilitas dan ketersediaan fasilitas, antara lain maklumat pelayanan, kotak pengaduan, tempat kunjungan penyandang disabilitas, lantai pemandu, informasi pelayanan publik, ruang laktasi, dan ruang bermain anak.
Hasilnya, beberapa catatan diberikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dan Kadiv Pemasyarakatan usai meninjau langsung Implementasi P2HAM di Lapas Serang. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andi Taletting Langi meminta kepada Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita untuk segera melengkapi kekurangan data dukung penilaian P2HAM berupa dokumentasi (foto).
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Nirhono Jatmokoadi menyampaikan agar apa yang menjadi catatan Tim Supervisi sekiranya untuk dapat menjadi perhatian Satuan Kerja sehingga Satuan Kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dapat memperoleh penghargaan P2HAM.
Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Serang Heri Kusrita mengatakan bahwa Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib serta tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Supervisi Implementasi Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang berjalan dengan aman, tertib dan lancar,” ungkap Kalapas. (Dede).