SERANG – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Dodot Adikoeswanto menegaskan bahwa pihaknya akan melaksanakan tugas sesuai dengan Visi Misi Pemerintah.
“Yang jelas terkait pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dan visi misi kita sesuai dengan apa yang menjadi visi misi Kementerian Hukum dan HAM dan Visi Misi dari Pemerintah ini kan kita semua harus sama Visi Misinya kita harus menjalankan itu dengan baik kemudian sesuai dengan apa yang sudah menjadi tugas pokok dan fungsi sebagai kepala kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten,” ujar Kakanwil Banten saat ditemui di Ruang Kerjanya. Senin Pagi. (02/10/2023).
Perlu diketahui bahwa Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Dodot Adikoeswanto sudah dilantik pada tanggal 25 September oleh Menteri Hukum dan HAM RI, sekaligus menjadi serah terima jabatan.
“Saat itu pula saya sudah menjalankan tugas sebagai kepala kantor wilayah kementerian Hukum dan HAM Banten,” tambahnya.
“Yang jelas dari semua pelaksanaan tugas pokok dan Fungsi yang diemban oleh kepala kantor wilayah kementerian Hukum dan HAM di bidang pemasyarakatan, bidang keimigrasian, bidang pelayanan hukum dan HAM, sekaligus juga dengan pelayanan administrasi perkantoran harus dilaksanakan sebagai fungsi kita,” tandasnya. (Red).