Saya bersyukur mengenal dan bisa menimba ilmu langsung ke beliau. Sosok pembelajar sekaligus mentor ulung untuk banyak aktivis muda Indonesia.Sebagai KOREA_meminjam istilah bambang pacul, kami sering "ngaji" banyak!--more-->…
JAKARTA – Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 membawa tantangan berat bagi pemerintah daerah. Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tercatat mengalami pemangkasan tajam hingga sekitar 24%, merosot dari…
Oleh: Dr. Agus Syabarrudin JAKARTA, Dalam perhelatan Focus Group Discussion (FGD) PFII SMSI di Bali pada 10 Juli 2026 lalu, mengemuka sebuah diskursus ekonomi yang sangat strategis: adanya potensi raksasa dari tren migrasi…
JAKARTA – Di tengah euforia pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) yang diklaim mampu menyamai Dubai atau Singapura, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mengingatkan DPR RI mengenai potensi celah hukum…
Oleh: Misyal B Achmad (Wakil Ketua Umum Peradi Profesional) Mencermati dinamika di ruang publik terkait pemberitaan proses penegakan hukum yang melibatkan Kejaksaan Republik Indonesia dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana…
DENPASAR — Wakil Ketua Umum Bidang Kajian Strategis & Inovasi Kebijakan Publik, Yono Haryono, hari ini resmi menggalang seluruh jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali.Konsolidasi ini!--more-->…
DENPASAR - Komitmen SMSI dalam mengimplementasikan perjanjian kerja sama strategis dengan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), tidak main - main.Hanya sepekan setelah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama!--more-->…
DENPASAR, 10 Juli 2026 — Pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) berdasarkan amanat Pasal 248A Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) No. 4 Tahun 2026 dinilai sebagai langkah…
DENPASAR - Saat ini pemerintah tengah membangun Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) atau Indonesia Financial Centre (IFC) di Bali. Kawasan ini didesain sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) khusus keuangan yang…
Oleh : Ahmad Kailani Pasal 33 UUD 1945 merupakan salah satu pasal paling fundamental dalam konstitusi. Mengapa? Karena pasal 33 memuat visi para pendiri bangsa tentang bagaimana perekonomian nasional seharusnya dijalankan.…
Welcome, Login to your account.
Welcome, Create your new account
A password will be e-mailed to you.