Foto kolase Trubun

JAKARTA – Calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, memantik debat di media sosial X dengan kata ‘Ndasmu etik’ yang diucapkannya dalam forum internal Gerindra.

Meski juru bicara Prabowo menyebutnya sebagai candaan, masyarakat dan kubu lawan merespon beragam.

Baca Juga

“Bagaimana perasaan Mas Prabowo soal etik?” ucap Prabowo mengulang pertanyaan Anies Baswedan saat debat capres perdana, yang kemudian dijawabnya sendiri, “Etik, etik, ndasmu etik (kepalamu etik).”

Usai video itu viral, juru bicara Prabowo, Dahnil Anzar, angkat bicara. Menurutnya, pernyataan tersebut merupakan candaan di dalam forum internal Gerindra.

“Pak Prabowo senang bercanda, itu bercandaan Pak Prabowo ke kader-kader Gerindra. 1.000 persen bercanda,” ujar Dahnil melalui pesan singkat, Sabtu (16/12/2023).

Video yang menampilkan Prabowo mengucapkan kata-kata kontroversial di hadapan kader Gerindra itu beredar ke mana-mana.

Anies Baswedan menanggapi kontroversi tersebut dengan menyatakan ketidaksetujuannya dalam konteks etika. Keputusan Mahkamah Konstitusi terkait Gibran Rakabuming Raka yang menjadi sorotan, dianggap tak etis oleh kubu Anies.

Wakil Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin, Sudirman Said, menilai pernyataan Prabowo tak layak. Ia menghubungkan kata ‘ndasmu’ dengan sumpah serapah Jawa, dan menekankan pentingnya menjaga etika dalam kepemimpinan sektor publik.

Ganjar Pranowo mengajak pendukungnya untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Meskipun berharap isi video itu tidak benar adanya, Ganjar menyatakan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengkritisi apabila pernyataan tersebut terbukti benar.

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu mendorong pendukungnya untuk menyebarkan narasi positif selama kampanye Pilpres 2024. Ganjar menyerahkan penilaian atas ujaran Prabowo kepada masyarakat, sambil menekankan pentingnya meyakinkan dengan data.

Kontroversi ini menunjukkan dinamika dalam persaingan politik menjelang Pemilihan Presiden, sementara masyarakat diminta untuk mengkaji dengan kritis pernyataan yang menjadi sorotan. (*)