JAKARTA – Komisi III DPR RI mengusir anggota Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) saat rapat kerja di DPR RI, Kamis (13/1). Penyebabnya, anggota Komnas HAM telat hadir rapat.
Rapat kerja Komisi III dan Komnas HAM membahas kinerja 2021 dan roadmap 2022 itu dibuka sekitar pukul 10.00. Di tengah rapat, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa melihat Komnas Perempuan yang baru saja datang dan akan duduk di ruang rapat. Kemudian, politikus Gerindra itu mengusir Komnas Perempuan.
“Maaf ya Komnas Perempuan silakan keluar, kita rapat jam 10. Silakan keluar,” ujar Desmond.
Desmond mengatakan, Komnas Perempuan tidak menghormati rapat karena tidak hadir tepat waktu. Tidak hanya itu, mereka tanpa izin kepada pimpinan rapat langsung duduk bersama ketua komnas HAM.
“Anda tidak menghormati kuorum. Karena hadir telat, silahkan di luar dulu. Langsung duduk enggak ada etikanya, harusnya izin dulu. Silakan keluar,” ujarnya.
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani beralasan, sudah mengikuti rapat kerja sejak awal melalui daring. Namun, Desmond tetap menolak kehadiran Komnas Perempuan.
“Bukan. Saya ingin menyampaikan tadi, saya sudah mengikuti lewat online,” kata Andy.
“Enggak, enggak. Silahkan keluar. Memang anda tidak menghormati rapat jam 10,” balas Desmond.
“Kemudian ada persoalan yang tidak mungkin kami elak. Tapi saya sudah mengikuti sejak awal,” ujar Andy lagi.
Desmond tetap meminta Komnas Perempuan keluar dari ruang rapat. Akhirnya anggota Komnas Perempuan bersedia keluar dan tidak mengikuti rapat.
Ia mengingatkan, mitra kerja yang diundang dalam rapat kerja datang tepat waktu. Jika datang telat harus melalui mekanisme yang ada dan tidak asal masuk.
“Lain kali datang tempat waktu, dan jangan langsung nyelonong. Harusnya kasih tahu sekretariat boleh enggak kita masuk, boleh baru baru duduk,” kata Desmond.
“Ini kan ada etika parlemennya. Oke lain kali kita akan perbaiki sama-sama. Silakan, makasih,” tutupnya. (Dede).