TANGERANG – Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang mempunyai kapasitas 1251 orang, dan di akhir Februari ini Lapas Pemuda Tangerang dihuni oleh lebih dari 3000 warga binaan pemasyarakatan yang terdiri dari Narapidana dan Tahanan.
Guna mengurangi keadaan over kapasitas yang terjadi, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang melaksanakan pemindahan 110 Narapidana ke Lapas Kelas IIA Cilegon. Pemindahan ini dilakukan dengan pengawalan melekat dari Petugas Lapas dan bantuan pengamanan dari Polres Metro Tangerang Kota.
Kadek Anton Budiharta selaku Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang menuturkan bahwa Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang berkomitmen menjaga keamanan warga binaan.
“Untuk itu kami melaksanakan pemindahan narapidana agar Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang terhindar dari gangguan keamanan dan ketertiban,” ujar Kalapas.
Kadek juga menambahkan, bahwa pemindahan ini merupakan langkah dalam melaksanakan Back to Basics serta mewujudkan 3 (tiga) kunci Pemasyarakatan Maju yakni, Deteksi Dini, Sinergitas, dan Berantas Narkoba. (Dede).