PALEMBANG – Lapas Kelas I Palembang melaksanakan Pembebasan Bersyarat Terhadap 18 (Delapan Belas) orang bebas PB pada hari ini Senin tanggal 07 Oktober 2024
Adapun daftar Warga Binaan diantaranya :
- Egri Andrean Prastyo (PB)
- Heriyanto Bin Muhadi (PB)
- Aman Kasri Bin Madri (PB)
- Ibrahim Bin Hasani (PB)
- Ahmad Luthfi Bin Muhidin (PB)
- Surya Mekkah Bin Kgs M.Zulkarnain (PB)
- Samsul Bahri Bin Ruslan S
- Ferlan Adi Saputra Bin Syamhudi
- Romi Chandra Virnata PGL Romi
- Arlan Saputra Bin Muhammad Sonen
- Hingki Purnando Bin Irawan
- Superman Als Super Bin Roiman
- Adi Putra Bin Hasan
- Naidi Bin Ahmad Junaidi
- Mei Hendra Bin Zulkifli Edi Iskandar
- Karim Als Boim Bin Restu Budiono
- Muhammad Faisal Als Imat Malian
- Rici Sadian Putra Bin Purnali irawan
Sebelumnya telah dilaksanakan Serah terima di Bapas kelas I Palembang dan di Kejaksaan Negeri Palembang berjalan dengan aman dan kondusif.
Untuk serah terima di luar Bapas Palembang ada 6 orang Warga Binaan Melalui Video Call diantaranya:
- Egri andrean ( Bapas Bengkulu)
- Heriyanto Bin Muhadi ( Bapas Muara Bungo)
- Aman Kasri Bin Madri (Bapas Lahat)
- Ferlan Adi Saputra Bin Syamhudi (Bapas Oku induk)
- Hingki Purnando Bin irawan ( Bapas Lahat)
- Ruci Sadian Putra Bin Purnali Irawan ( Bapas Oku Induk)
Dalam kesempatan tersebut kabid Pembinaan Memberikan arahan kepada Warga Binaan yang Mendapatkan Pembebasan Bersyarat hari ini agar mampu memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana yang pernah dilakukan serta mampu membangun hubungan sosial yang baik di Masyarakat.
Pengawalan ke Bapas dan Kejaksaan Negeri Palembang di lakukan oleh 4 (Empat) orang Petugas diantaranya :
- Hermanto
- Amri Rozi
- Yoga Fitrianto
- Chandra Setiawan