Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Palembang mengikuti sosialisasi Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan serta persiapan Lomba Dapur Sehat Tahun 2025, Selasa (04/03). Kegiatan ini berlangsung secara virtual dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Lapas Kelas I Palembang, Kepala Bidang Pembinaan Narapidana, Kepala Seksi Perawatan, Koordinator Dapur, serta Dokter Lapas Palembang dari Ruang Teleconference Lapas Kelas I Palembang. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan panduan dalam penyelenggaraan makanan di UPT Pemasyarakatan, serta persiapan pelaksanaan Lomba Dapur Sehat Tahun 2025.
Dalam sosialisasi ini, para peserta mendapatkan informasi mengenai aturan baru yang menggantikan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan bagi Tahanan, Narapidana, dan Anak. Selain itu, peserta juga dibekali dengan pengetahuan mengenai persiapan teknis pelaksanaan Lomba Dapur Sehat dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61.