TANGERANG – Usai melaksanakan kegiatan Sidak Gabungan bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, dan juga Koramil Kota Tangerang. Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang langsung melakukan pemusnahan barang terlarang hasil sidak.
Sesuai dengan judul kegiatan, sidak yang dilaksanakan diseluruh blok hunian ini menyasar barang-barang terlarang yang ada di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang. Petugas yang terdiri dari pegawai Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang dan gabungan BNN, TNI, dan Polri ini dibagi menjadi 6 (enam) tim yang selanjutnya melaksanakan sidak di blok hunian.
Setiap warga binaan diperiksa badannya satu persatu oleh petugas yang selanjutnya dikumpulkan di lapangan blok untuk diberikan pengarahan mengenai tata tertib Lapas. Selagi warga binaan diberikan pengarahan, petugas lainnya memeriksa kamar hunian warga binaan guna melaksanakan sidak barang-barantg terlarang.
“Dalam rangkaian Hari Bhakti Pemasyarakatan ini, menjadi momentum dan komitmen Pemasyarakatan untuk mewujudkan bersih-bersih ditengah Pemasyarakatan dalam rangka untuk memberantas narkoba dan menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas/Rutan seluruh Indonesia,” ujar Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Kadek Anton Budiharta saat apel kegiatan.
Hasil dari sidak gabungan ini antara lain, 10 unit handphone, 8 unit earphone, 7 buah sajam rakitan, 10 unit charger, 48 buah sendok stainless, 7 utas kabel, 7 buah gunting, 11 buah botol kaca, 9 utas tali, 7 buah paku, dan 5 pencukur kumis. Tidak ada narkoba yang ditemukan merupakan bukti komitmen Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang dalam mewujudkan program Lapas Bersih Dari Narkoba (Lapas Bersinar). (Dede).