JAKARTA – PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) memperkuat ekspansi bisnisnya dengan mengakuisisi dua aset properti strategis di wilayah Sulawesi dengan total nilai mencapai sekitar Rp700 miliar.
Akuisisi ini menjadi bagian dari strategi Lippo Karawaci dalam memperkuat portofolio properti sekaligus memperluas jangkauan bisnis di kawasan Indonesia timur yang dinilai memiliki potensi pertumbuhan yang menjanjikan.
Melansir IDXChannel, dalam transaksi pertama, perseroan melalui entitas usahanya PT Aryaduta Karawaci Management mengambil alih aset Hotel Aryaduta Manado di Sulawesi Utara dari PT Menara Abadi Megah. Aset tersebut mencakup lahan seluas 3.029 meter persegi beserta bangunan hotel.
Nilai transaksi akuisisi ini mencapai 41,3 juta dolar Singapura atau setara Rp543,4 miliar dengan asumsi kurs Rp13.157,89 per dolar Singapura. Nilai tersebut masih berpotensi mengalami penyesuaian dengan mempertimbangkan komponen belanja modal (capital expenditure) yang belum dibayarkan.
Selain itu, dalam transaksi terpisah, LPKR melalui entitas anak PT Andromeda Sakti juga menandatangani perjanjian pembelian Lippo Plaza Buton yang berlokasi di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara dari PT Buton Bangun Cipta. Akuisisi pusat perbelanjaan tersebut disepakati senilai 12 juta dolar Singapura atau setara Rp157,4 miliar.
Manajemen perseroan menyampaikan bahwa total nilai kedua transaksi tersebut masih berada di bawah 20 persen dari ekuitas perusahaan, sehingga tidak tergolong sebagai transaksi material.
Corporate Secretary Lippo Karawaci, Ratih Safitri, menegaskan bahwa langkah akuisisi ini tidak memberikan dampak signifikan terhadap operasional maupun kondisi keuangan perseroan.
“Tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan dengan pelaksanaan rencana transaksi,” ujar Ratih dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia pada Rabu (1/4/2026).

















