Petugas Lapas Perempuan Tangerang melakukan Penyusunan SOP terkait Kegiatan Pelindungan Petugas Pemasyarakatan dalam Pelayanan Tahanan, Pembinaan Narapidana, dan Pembimbingan Klien Terorisme (dewasa dan Anak). Rabu (24/03/2021).
Kegiatan ini diikuti oleh Kasi Binadik dan Kasubsi Bimaswat Lapas Perempuan Kelas II A Tangerang.
Koordinasi dengan BNPT terkait penyusunan SOP terkait SOP Penerimaan narapidana terorisme di Lapas/LPKA, SOP Perlindungan bagi petugas Lapas/LPKA, SOP Penghentian perlindungan terhadap petugas Lapas/LPKA.
Kalapas Perempuan Tangerang Esti Wahyuningsih mengungkapkan bahwa dalam kegiatan tersebut dalam upaya Koordinasi dengan BNPT terkait penyusunan SOP terkait SOP Penerimaan narapidana terorisme di Lapas/LPKA, SOP Perlindungan bagi petugas Lapas/LPKA, SOP Penghentian perlindungan terhadap petugas Lapas/LPKA.(Dede).