SULSEL – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan membantah informasi yang menyebut adanya penggunaan anggaran sebesar Rp2 miliar untuk sewa helikopter. Pemprov menegaskan kabar tersebut tidak benar dan merupakan hoaks yang beredar di media sosial.
Kepala Biro Umum Setda Provinsi Sulsel, Suhartono, menjelaskan bahwa angka Rp2 miliar yang ramai diperbincangkan merupakan pagu anggaran dalam dokumen perencanaan, bukan realisasi belanja. Hingga kini, anggaran tersebut belum digunakan.
“Anggaran tersebut sudah tercantum dalam perencanaan, namun belum ada realisasi,” ujar Suhartono, Rabu (1/4/2026).
Ia menambahkan, rencana sewa helikopter disiapkan untuk kebutuhan kedaruratan, seperti penanganan bencana, evakuasi, serta mendukung mobilitas cepat pada situasi tertentu. Fasilitas itu juga diproyeksikan untuk menjangkau wilayah yang sulit diakses melalui jalur darat.
Menurutnya, anggaran tersebut bersifat antisipatif dan hanya digunakan sesuai kebutuhan, bukan untuk penggunaan rutin.
Pemprov juga menegaskan bahwa penggunaan helikopter oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, selama ini tidak menggunakan anggaran pemerintah daerah.
“Pemprov Sulsel menyatakan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Masyarakat pun diimbau untuk lebih cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi serta merujuk pada sumber resmi,” pungkas Suhartono.
Sementara itu, pakar komunikasi publik dan media massa, Dr. Iqbal Sultan, menyoroti pentingnya akurasi dan kehati-hatian media dalam menyajikan informasi. Ia menegaskan, media arus utama memiliki tanggung jawab untuk mengedukasi masyarakat, bukan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi pemberitaan salah satu media lokal Sulsel yang mengangkat judul “Pemprov Sulsel Habiskan Rp2 Miliar untuk Sewa Helikopter”. Menurutnya, penggunaan diksi “habiskan” dinilai tidak tepat karena anggaran tersebut masih dalam tahap perencanaan dan belum direalisasikan pada 2026.
“Padahal ini kan baru rencana, belum dilaksanakan, kenapa menggunakan diksi menghabiskan,” ujar Iqbal di Makassar, Kamis (2/4/2026).
Ia menjelaskan, data yang dirujuk berasal dari situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang memang berfungsi menampilkan rencana pengadaan, bukan realisasi anggaran.
Iqbal mengingatkan, media perlu berhati-hati dalam memilih diksi agar tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat. Ia menekankan pentingnya verifikasi dan penyajian fakta dalam praktik jurnalistik.
“Media harus mencerdaskan khalayaknya. Kebenaran itu berupa data dan fakta. Jika sesuatu masih perlu klarifikasi, tidak perlu tergesa-gesa demi kecepatan, karena bisa merugikan pihak lain,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa tanpa verifikasi yang memadai, pemberitaan berisiko mengarah pada opini yang tidak berbasis fakta dan dapat mengaburkan fungsi media sebagai pilar demokrasi.

















