Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) remsi diperpanjang selama 14 hari hingga 18 Oktober 2021.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, penyesuaian aturan dalam PPKM periode 5-18 Oktober 2021 ini.
Ada beberapa penyesuaian aturan terbaru pada perpanjangan PPKM kali ini. Apa saja?
Berikut penyesuaian aturan PPKM berlaku 5-18 Oktober 2021:
Pertama, pembukaan pusat kebugaran atau fitness centre dengan kapasitas maksimal 25 persen, protokol kesehatan ketat, dan skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Pembukaan itu diterapkan di wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Jogjakarta, dan Surabaya Raya.
Kedua, konter makanan dan minuman di dalam bioskop diizinkan buka, tetapi kapasitas bioskop masih tetap 50 persen.
“Hal ini akan berlaku untuk kota-kota level 3, 2 dan 1,” kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (4/10/2021).
Ketiga, Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk internasional pada tanggal 14 Oktober 2021 selama memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, testing, dan kesiapan Satgas Covid-19.
Nantinya, setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri.
Keempat, dibukanya kompetisi basket remaja Honda DBL di Jakarta dan Surabaya. Dalam pelaksanaan PPKM dua pekan ke depan, Luhut menyebut ada 20 kabupaten atau kota yang bertahan di PPKM Level 2.
“Untuk yang di level 3 bertambah dari 84 kabupaten/kota menjadi 107 kabupaten/kota,” jelas Luhut.
Menurut Luhut, pemerintah juga akan melakukan uji coba PPKM Level 1 untuk Kota Blitar.
Hal ini dilakukan setelah daerah itu telah memenuhi indikator Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) serta target cakupan vaksinasi dosis 1 sebesar 70 persen dan dosis 1 lansia sebesar 60 persen.
Luhut menuturkan, penerapan PPKM Level 1 ini akan mendekati aktivitas kehidupan masyarakat yang normal.
Namun, pemerintah juga akan mengimbanginya dengan tindakan surveillance, testing, tracing, dan peningkatan disiplin pada protokol kesehatan.
“Kami dan Menkes akan menurunkan tim khusus untuk memantau pelaksanaan PPKM Level 1 di Kota Blitar, sehingga nanti akan menjadi role model buat kota atau kabupaten lain,” ujarnya.
Pemerintah juga akan melakukan pengawasan ketat dengan memonitor seluruh kegiatan dan aktivitas masyarakat di wilayah Kota Blitar.
Hal itu dilakukan guna bisa merespons keadaan darurat yang mungkin akan muncul secara tiba-tiba.
Kendati kondisi Covid-19 semakin terkendali, Luhut mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan hati-hati.
“Risiko peningkatan kasus masih tinggi dan dapat terjadi sewaktu-waktu,” tutup dia.