Nunukan – Prajurit Satuan Tugas Pengamanan Perbatasaan Yonarmed 11 Kostrad dari Pos Labang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal berupa 48 kaleng Miras merk Huster, 12 botol Miras merk R&b Likeur, 20 kotak kosmetik pemutih wajah, 1 bungkus obat kuat merk Tanduk Rusa dan 3 slop rokok merk Era asal Malaysia di ujung Desa Labang, Kecamatan Lumbis Pansiangan, Kabupaten Nunukan. Operasi ini dilakukan pada Sabtu dinihari melalui sebuah ambush yang dipimpin oleh Danpos Serka Lely Oktavianto, Sabtu (31/08/2024).
Dalam operasi tersebut, tim Satgas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga akan diselundupkan ke wilayah Indonesia melalui perbatasan. Barang-barang tersebut ditemukan di lokasi yang diduga menjadi titik transit sebelum disebarkan ke berbagai wilayah di Indonesia.
Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan ini. Ia menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah awal dalam upaya berkelanjutan untuk mencegah peredaran barang-barang ilegal di wilayah Kabupaten Nunukan, terutama di perbatasan Indonesia-Malaysia.
“Keberhasilan ini merupakan langkah awal yang penting dalam mencegah peredaran barang ilegal di wilayah perbatasan kita. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan tindakan preventif untuk memastikan bahwa perbatasan kita aman dari segala bentuk aktivitas ilegal,” ujar Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra.
Selain itu, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra juga menekankan pentingnya untuk melacak dan menangkap sindikat yang terlibat dalam peredaran barang-barang ilegal tersebut. “Kami akan berkoordinasi dengan aparat terkait untuk mencari dan menangkap sindikat yang terlibat dalam penyelundupan ini. Kami tidak akan berhenti sampai semua jaringan pelaku berhasil ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
Dengan keberhasilan operasi ini, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah perbatasan Indonesia, serta melindungi masyarakat dari dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh barang-barang ilegal.
(Pen Satgas Yonarmed 11 Kostrad)
Prajurit Satgas Yonarmed 11 Kostrad Pos Labang Gagalkan Penyelundupan Miras dan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia
Related Posts
Babinsa Kelurahan Karang Anyar Gelar Bazar Telur Murah, Bantu Warga Hadapi Lonjakan Harga Jelang Lebaran
Kota Tangerang – Upaya membantu masyarakat menghadapi kenaikan harga bahan…
Perkuat Kemitraan Media, PT. PLN Indonesia Power UBP Suralaya Gelar Buka Puasa Bersama di Cilegon
PUSARAN.CO- PT Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Suralaya menggelar…
Tak Libatkan Wartawan Lokal, Event Ramadan Tangcity Mall Tuai Kritik PWI Kota Tangerang
KOTA TANGERANG – Sikap manajemen Tangcity Mall yang dinilai tidak melibatkan…
PERADI PROFESIONAL Hadir Bukan Sebagai Tandingan Tetapi Menjawab Tantangan Nyata Dunia Hukum Indonesia
JAKARTA – Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI PROFESIONAL) resmi…
Kota Tangerang Perkuat Konektivitas Bandara, Siapkan Akses Tol Baru Lewat Alam Sutera
Kota Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang terus memperkuat pembangunan…
KB PII: Trump dan Netanyahu Bandit Peradaban Dunia
Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB PII) mengecam keras tindakan brutal…
KI DKI Jakarta Dorong Reformasi Keterbukaan Informasi, Dishub Naik Dua Tingkat di E-Monev 2025
Jakarta— Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat…
Hangatnya Ramadan di Days Hotel & Suites by Wyndham Jakarta Airport, Tempat Berbagi Cerita Saat Berbuka
KOTA TANGERANG – Ada yang selalu dirindukan saat Ramadan tiba: detik-detik…
Bermasalah Secara Hukum, FGD JATTI Tolak Indonesia Gabung BOP
JAKARTA--Para tokoh, ulama, dan cendekiawan yang tergabung dalam Jalinan Alumni…
Sarasehan Kebudayaan Nusantara di Bogor: Fadli Zon Tegaskan Kebudayaan Pancasila sebagai Strategi Besar Bangsa
BOGOR – Sarasehan Kebudayaan Nusantara bertema “Kebudayaan Pancasila sebagai…















