Nunukan – Prajurit Satuan Tugas Pengamanan Perbatasaan Yonarmed 11 Kostrad dari Pos Labang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal berupa 48 kaleng Miras merk Huster, 12 botol Miras merk R&b Likeur, 20 kotak kosmetik pemutih wajah, 1 bungkus obat kuat merk Tanduk Rusa dan 3 slop rokok merk Era asal Malaysia di ujung Desa Labang, Kecamatan Lumbis Pansiangan, Kabupaten Nunukan. Operasi ini dilakukan pada Sabtu dinihari melalui sebuah ambush yang dipimpin oleh Danpos Serka Lely Oktavianto, Sabtu (31/08/2024).
Dalam operasi tersebut, tim Satgas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga akan diselundupkan ke wilayah Indonesia melalui perbatasan. Barang-barang tersebut ditemukan di lokasi yang diduga menjadi titik transit sebelum disebarkan ke berbagai wilayah di Indonesia.
Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan ini. Ia menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah awal dalam upaya berkelanjutan untuk mencegah peredaran barang-barang ilegal di wilayah Kabupaten Nunukan, terutama di perbatasan Indonesia-Malaysia.
“Keberhasilan ini merupakan langkah awal yang penting dalam mencegah peredaran barang ilegal di wilayah perbatasan kita. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan tindakan preventif untuk memastikan bahwa perbatasan kita aman dari segala bentuk aktivitas ilegal,” ujar Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra.
Selain itu, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra juga menekankan pentingnya untuk melacak dan menangkap sindikat yang terlibat dalam peredaran barang-barang ilegal tersebut. “Kami akan berkoordinasi dengan aparat terkait untuk mencari dan menangkap sindikat yang terlibat dalam penyelundupan ini. Kami tidak akan berhenti sampai semua jaringan pelaku berhasil ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
Dengan keberhasilan operasi ini, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah perbatasan Indonesia, serta melindungi masyarakat dari dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh barang-barang ilegal.
(Pen Satgas Yonarmed 11 Kostrad)
Prajurit Satgas Yonarmed 11 Kostrad Pos Labang Gagalkan Penyelundupan Miras dan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia
Related Posts
Antara Dugaan Kriminalisasi dan Penegakan Hukum, Kasus PT KMK Disorot
TANGERANG – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat Arief…
PN Mataram Kabulkan Praperadilan, SP3 Kasus Dugaan Mafia Tanah Dinyatakan Tidak Sah
MATARAM - Pengadilan Negeri Mataram mengabulkan permohonan praperadilan yang…
Transformasi Digital Dorong Pesantren Jakarta Kian Adaptif dan Mendunia
JAKARTA - Transformasi digital membuka peluang besar bagi pesantren di Jakarta…
BYD Resmi Gunakan Nama Danza di Indonesia Setelah Denza Kalah Sengketa
JAKARTA - Perusahaan otomotif asal Tiongkok, BYD Company Limited, resmi…
Razia Gabungan di Mataram, Ratusan Botol Miras Ilegal Disita dari Sejumlah Kafe
MATARAM - Pemerintah Kota Mataram bersama Polresta Mataram menggelar razia…
Sekolah Rakyat Tunjukkan Hasil, Gus Ipul: di SR Bukan Sekadar Belajar, Tapi Membentuk Karakter
MAKASSAR - Program Sekolah Rakyat mulai menampilkan hasil signifikan setelah…
Cek Status Kesejahteraan Kini Makin Mudah, Warga Bisa Pantau Desil DTSEN Lewat Aplikasi
JAKARTA - Mengetahui status kesejahteraan keluarga kini semakin mudah. Selain…
Menpora Erick Teken MoU dengan Mendiktisaintek Brian, Bersinergi Dukung Student Athlete dan Pengelolaan Fasilitas Olahraga di Perguruan Tinggi
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Erick Thohir…
Kemenpar-BPOLBF Gelar Safety Talk Tingkatkan Aspek Keamanan Wisata Bahari di Labuan Bajo
Kementerian Pariwisata (Kemenpar) bersama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo…
Cegah Konflik Lahan, Menteri Nusron Ajak Warga NTB memperbarui Sertipikat Lama
MATARAM - Pemerintah pusat bergerak cepat mengantisipasi potensi konflik agraria…

















