Nunukan – Prajurit Satuan Tugas Pengamanan Perbatasaan Yonarmed 11 Kostrad dari Pos Labang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal berupa 48 kaleng Miras merk Huster, 12 botol Miras merk R&b Likeur, 20 kotak kosmetik pemutih wajah, 1 bungkus obat kuat merk Tanduk Rusa dan 3 slop rokok merk Era asal Malaysia di ujung Desa Labang, Kecamatan Lumbis Pansiangan, Kabupaten Nunukan. Operasi ini dilakukan pada Sabtu dinihari melalui sebuah ambush yang dipimpin oleh Danpos Serka Lely Oktavianto, Sabtu (31/08/2024).
Dalam operasi tersebut, tim Satgas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga akan diselundupkan ke wilayah Indonesia melalui perbatasan. Barang-barang tersebut ditemukan di lokasi yang diduga menjadi titik transit sebelum disebarkan ke berbagai wilayah di Indonesia.
Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan ini. Ia menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah awal dalam upaya berkelanjutan untuk mencegah peredaran barang-barang ilegal di wilayah Kabupaten Nunukan, terutama di perbatasan Indonesia-Malaysia.
“Keberhasilan ini merupakan langkah awal yang penting dalam mencegah peredaran barang ilegal di wilayah perbatasan kita. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan tindakan preventif untuk memastikan bahwa perbatasan kita aman dari segala bentuk aktivitas ilegal,” ujar Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra.
Selain itu, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra juga menekankan pentingnya untuk melacak dan menangkap sindikat yang terlibat dalam peredaran barang-barang ilegal tersebut. “Kami akan berkoordinasi dengan aparat terkait untuk mencari dan menangkap sindikat yang terlibat dalam penyelundupan ini. Kami tidak akan berhenti sampai semua jaringan pelaku berhasil ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
Dengan keberhasilan operasi ini, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah perbatasan Indonesia, serta melindungi masyarakat dari dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh barang-barang ilegal.
(Pen Satgas Yonarmed 11 Kostrad)
Prajurit Satgas Yonarmed 11 Kostrad Pos Labang Gagalkan Penyelundupan Miras dan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia
Related Posts
Minggu Ceria di Fun Park Permata, Pengunjung Membludak, Ada Band Lokal hingga Bagi-bagi Snack
KABUPATEN TANGERANG — Minggu (13/9/2026) menjadi hari yang penuh keceriaan di…
Ayo Coba Panjat Tebing di ISS 2026
PUSARAN.CO - Pengunjung Indonesia Sports Summit (ISS) 2026 dapat mencoba…
Jadi Narsum di ISS 2026, Dedi Mulyadi: Fasilitas Olahraga Harus Bisa Hasilkan Pendapatan
PUSARAN.CO - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendorong pengelolaan fasilitas…
Kemenag Kaji Kembali Kompilasi Hukum Islam hingga Mekanisme Isbat Nikah
PUSARAN.CO - National Symposium of Penghulu and Ulama (Nasuha) 2026 yang digelar…
Malam Ta’aruf MTQ Nasional XXXI, Menag Ajak Kafilah Perkuat Persaudaraan
PUSARAN.CO - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak para kafilah menjadikan…
MTQ Nasional XXXI Buka Ruang Aktivitas UMKM dan Ekonomi Lokal
PUSARAN.CO - Penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI…
Al-Qur’an, Sumber Inspirasi Pengembangan Ilmu Kedokteran
PUSARAN.CO - Salah satu cabang ilmu yang paling dekat dengan kehidupan manusia…
137 MA Plus Keterampilan dan MAKN Pamerkan Karya dan Inovasi di Extranas 2026
PUSARAN.CO - Expo dan Rapat Kerja Nasional (Extranas) Madrasah Aliyah Plus…
MTQ Nasional Diarahkan Jadi Agenda Tahunan, Bukan Dua Tahunan
PUSARAN.CO - Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional selama ini digelar dua…
Kemenag Kembangkan Green Waqf untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat dan Penguatan Ekoteologi
PUSARAN.CO - Kementerian Agama (Kemenag) menggulirkan pengembangan Green Waqf…











