Sidang kasus pencemaran nama baik yang melibatkan pengacara Hotman Paris Hutapea dan Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis 6 Februari 2025 diwarnai keributan. Kajadian ini terjadi setelah Razman mendatangi Hotman yang duduk di kursi saksi.

Rekaman video yang viral di media sosial memperlihatkan suasana sidang yang memanas. Bahkan, salah satu tim kuasa hukum Razman naik ke atas meja karena terbawa emosi. Sementara itu, Hotman Paris tampak tenang dan meninggalkan ruang sidang tanpa terlibat lebih jauh dalam keributan.

Pihak pengadilan menjelaskan kericuhan bermula saat majelis hakim memutuskan untuk menggelar pemeriksaan saksi secara tertutup. Keputusan ini diambil karena keterangan saksi mengandung unsur asusila.

Baca Juga

Razman menolak putusan tersebut, menganggap sidang seharusnya terbuka karena Hotman telah membeberkan keterangan di ruang publik. Sidang sempat diskors dan dilanjutkan kembali, tetapi keributan kembali terjadi, hingga akhirnya majelis hakim memutuskan untuk menunda persidangan selama dua pekan.

Kasus ini berawal dari laporan Hotman Paris terhadap Razman Arif Nasution dan Iqlimah Kim sejak Desember 2024. Dalam dakwaan, keduanya dinilai terbukti menyebarkan fitnah terhadap Hotman dengan menuduhnya melakukan pelecehan.

Sementara itu, Razman juga menuntut pergantian majelis hakim, karena menginginkan sidang digelar secara terbuka. Menurutnya, kasus pencemaran nama baik bukan tindak pidana berat seperti korupsi atau narkoba, sehingga publik berhak mengetahui jalannya persidangan.