pusaran.co – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, Pemerintah Kota Serang melalui bidang Kesra, gelar halaqoh sinergritas antara ulama dan umaro menjelang bulan suci ramadhan dan idul fitri 1443 H, Kamis 24 Maret 2022.
Kegiatan Halaqoh sinergritas antara ulama dan umaro ini dilakukan oleh Pemerintah Kota Serang dalam kurun waktu per tiga bulan untuk memperkuat dan mempererat tali silaturahmi antara ulama, kiyai, ustadz, sebagai unsur Keagamaan dengan Forkopimda sebagai unsur Pemerintahan,
Selain itu beberapa tahun kebelakang kegiatan Halaqoh ini tidak bisa diselenggarakan dikarenakan Pandemi, pada akhirnya tahun ini Kegiatan halaqoh dapat dilaksanakan dan secara kebetulan berdekatan dengan tibanya bulan suci Ramadhan,
Dalam hal ini Walikota Serang Syafrudin menyampaikan kegiatan ini memang dilaksanakan per tiga bulan oleh Pemerintah Kota Serang, karena ini juga berdekatan dengan bulan suci Ramadhan, sekaligus akan diterapkannya peraturan daerah mengenai saat bulan puasa hingga idul fitri,
“Kami harap dengan adanya pemberian materi pada Halaqoh sinergritas Ulama dengan Umaro ini antara pemberi materi dengan yang diberi materi ada kesepakatan, dan jangan sampai berbeda presepsinya” ungkap Syafrudin,
Selain itu dalam kegiatan halaqoh ini terdapat beberapa perda mengenai saat bulan puasa sampai idul fitri,
“Ponit-pointnya hanya yang biasa saja, seperti tidak ada warung makan yang buka disiang hari, sampai jam empat sore,” ungkapnya,
Kemudian terkait dengan ibadah shalat tarawih yang nantinya akan dilaksanakan umat muslim pada malam bulan ramadhan, diperbolehkan untuk sholat dimasjid seperti biasanya,
“Sholat tarawih, boleh dimasjid, ya makanya nanti kita bahas, nanti kesimpulannya akan kita sampaikan kembali” lanjutnya.
Dalam hal ini Walikota Serang didampingi dengan Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin, Asisten Daerah Kota Serang Subagyo, serta didampingi dengan unsur Forkopimda serta lembaga keagamaan lainnya.(Bar)