TANGERANG,- Jenazah Hariyanto, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) korban musibah kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, diserahterimakan oleh tim gabungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kepada keluarga, Minggu (12/9) pagi. Sebelumnya, almarhum Hariyanto dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kab. Tangerang.
Mewakili tim, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas I Tangerang, Rino Soleh Sumitro, mendampingi keluarga korban dalam serah terima yang dilaksanakan di RSUD Kab. Tangerang. Pada kesempatan itu, diserahkan pula santunan sebesar Rp30 juta dan biaya pemakaman sebesar Rp6,5 juta kepada Neti, ibu korban selaku ahli waris.
Almarhum Hariyanto yang merupakan warga Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dimakamkan langsung hari ini di TPU Duri.
Rino mengungkapkan belasungkawa kepada pihak keluarga korban. Pihaknya memastikan tim gabungan Kemenkumham akan terus melakukan pendampingan kepada seluruh keluarga korban dalam keseluruhan proses mulai dari pemulasaran hingga pemakaman.
“Kami turut berduka cita atas musibah ini. Dipastikan, seluruh biaya yang ditimbulkan dalam proses pemulangan, pemulasaran, hingga pemakaman akan ditanggung Kemenkumham,” tutur Rino. (Dede).