JAKARTA – Dokter Richard Lee beberapa waktu lalu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap artis Kartika Putri dan kasus dugaan illegal akses.
Ia pun kemudian mengajukan upaya praperadilan ke Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Setelah dua tahun lamanya, perseteruan dokter Richard Lee dan Kartika Putri akhirnya tamat. Dokter Richard Lee berhasil menang di sidang praperadilan pada 14 November 2022. Kemenangan ini pun membuatnya bahagia akhirnya bisa mengakhiri perseteruan ulet itu.
Disebutkan bahwa penetapan tersangka pada pencemaran nama baik, illegal akses tidak sah.
dr Richard Lee mengaku tak bisa merasakan hidup ketika menjalani dua tahun kasus dengan Kartika Putri.
Atas kemenangannya dalam sidang praperadilan kasus perseteruan dengan Kartika Putri, dokter Richard Lee mengadakan sayembara bagi-bagi uang Rp100 juta.
“Saya mau bagi seratus juta rupiah karena saya baru menang praperadilan. Caranya gampang banget, kalian silahkan potong video YouTube saya di bawah ini (HASIL SIDANG PRA-PERADILAN-KARPUT-KITA MENANG). Yang lewat fyp saya, video yang paling menarik dan saya suka, akan saya kasih satu juta rupiah per video,” ujarnya.
“Saya akan pilih seratus pemenang. Jadi bagi kalian yang pengen dapet rejeki tambahan silahkan ikut sayembara ini,” tambahnya. (Red).