HOTELBET slot preparation.lsrs.lu
HeadlineNEWS

Setelah Politik adalah Kebudayaan

PUSARAN.CO – Kami menggelar diskusi seputar kebudayaan Melayu, Musik, dan memori Bersama pada 15 September 2026. Tema ini dimaksudkan untuk mendorong minat kajian yang mempertautkan Islam, kebudayaan, seni sebagai isu penelitian mahasiswa. Dalam diskusi tersebut Ade Parlaungan Nasution (Rektor Universitas Labuhanbatu Sumatera Utara), yang berlaku sebagai narasumber, mengucapkan kalimat yang sederhana, tetapi menyimpan lapisan pemikiran yang cukup panjang, yakni setelah politik adalah kebudayaan.

Kalimat itu tidak disampaikannya sebagai rumusan akademik yang disertai penjelasan teoretis, melainkan sebagai refleksi seseorang yang telah cukup lama bersentuhan dengan dunia kampus, organisasi, kekuasaan, pendidikan, kesenian, dan berbagai persoalan masyarakat. Justru karena lahir dari perjumpaan dengan kenyataan, kalimat tersebut layak dibaca bukan sebagai slogan, melainkan sebagai pintu masuk untuk memahami kelelahan masyarakat terhadap politik sekaligus kemungkinan membangun kehidupan bersama melalui kerja kebudayaan.

Lelah Politik

Ada masa ketika politik menjanjikan hampir segala sesuatu yang ingin dicapai manusia, mulai dari kebebasan, keadilan, kemakmuran, persamaan, sampai terbentuknya masyarakat baru yang terbebas dari penindasan. Sepanjang abad kedua puluh, berbagai bangsa menyerahkan harapan mereka kepada ideologi besar yang menawarkan jalan menuju masa depan, sementara partai, negara, revolusi, dan gerakan massa menjadi kendaraan utama untuk mewujudkan harapan tersebut. Politik tidak hanya dipahami sebagai cara mengelola kekuasaan, tetapi juga sebagai medan tempat manusia mempertaruhkan keyakinan, persahabatan, kehormatan, dan bahkan kehidupannya.

Namun, sejarah memperlihatkan bahwa politik tidak selalu memenuhi janji yang dibawanya. Revolusi yang mengatasnamakan pembebasan dapat melahirkan pemerintahan yang menindas, demokrasi yang menjanjikan kedaulatan rakyat dapat berubah menjadi persaingan antarelite, sedangkan ideologi yang pada mulanya dibangun untuk membela manusia dapat menjadikan manusia sekadar instrumen perjuangan. Di tengah pengalaman semacam itulah ungkapan bahwa setelah politik adalah kebudayaan memperoleh arti yang menarik untuk direnungkan.

Kalimat tersebut memang terdengar seperti pernyataan seseorang yang lelah terhadap politik. Namun, kelelahan itu bukan sekadar kejenuhan menyaksikan pertengkaran elite, pergantian koalisi, perebutan jabatan, atau perdebatan yang tidak pernah selesai. Di belakangnya terdapat pengalaman sejarah yang lebih luas, yakni kekecewaan terhadap politik ideologis yang selama beberapa dasawarsa membelah dunia menjadi dua kubu besar dan memaksa manusia menentukan dirinya berdasarkan kategori kawan dan lawan.

Selama Perang Dingin, dunia seolah hanya dapat dibaca melalui pertentangan kapitalisme dan komunisme, liberalisme dan sosialisme, revolusi dan kontrarevolusi, serta Barat dan Timur. Hampir setiap peristiwa lokal ditafsirkan sebagai bagian dari pertarungan global tersebut. Kebudayaan, agama, pendidikan, seni, bahkan kehidupan keluarga sering ditempatkan sebagai alat untuk memperkuat kemenangan ideologis. Manusia tidak pertama-tama dilihat sebagai pribadi dengan pengalaman yang kompleks, melainkan sebagai anggota kelas, pengikut ideologi, warga negara, atau bagian dari kekuatan politik tertentu.

Ketika Perang Dingin berakhir dan Uni Soviet runtuh, sebagian intelektual mengira bahwa pertarungan ideologi besar juga telah selesai. Demokrasi liberal dan ekonomi pasar diperkirakan akan menjadi tujuan akhir yang diterima oleh semua masyarakat. Harapan tersebut kemudian terbukti berlebihan karena konflik tidak menghilang, ketimpangan tidak berakhir, dan nasionalisme kembali menguat dalam berbagai bentuk. Meskipun demikian, perubahan besar memang sedang terjadi karena perhatian manusia mulai bergeser dari persoalan siapa yang menguasai negara menuju pertanyaan tentang siapa yang menguasai makna.

Pada titik inilah kebudayaan memasuki pusat perdebatan. Identitas, ingatan kolektif, bahasa, agama, musik, film, pakaian, makanan, dan gaya hidup tidak lagi dianggap sebagai hiasan di pinggiran kehidupan politik. Semua itu mulai dipahami sebagai ruang tempat manusia membentuk dirinya, mengenali orang lain, dan menentukan batas antara mereka yang dianggap menjadi bagian dari suatu komunitas dengan mereka yang ditempatkan di luarnya.

Dengan demikian, ungkapan setelah politik adalah kebudayaan tidak berarti bahwa politik benar-benar selesai, kemudian manusia meninggalkannya untuk menikmati seni dan keindahan. Ungkapan tersebut justru menandai perpindahan medan pertarungan dari institusi negara menuju kehidupan sehari-hari. Politik tidak menghilang, tetapi menyusup ke dalam kebudayaan dan bekerja melalui cara-cara yang lebih halus.

Orang dapat meninggalkan perdebatan mengenai ideologi, tetapi belum tentu terbebas dari pertarungan mengenai identitas. Ketika masyarakat tidak lagi dipisahkan secara tegas berdasarkan komunisme dan kapitalisme, mereka dapat dipisahkan berdasarkan agama, etnisitas, ras, asal daerah, pilihan gaya hidup, dan ingatan mengenai masa lalu. Pertanyaan yang sebelumnya berbunyi ideologi apa yang Anda anut kemudian berubah menjadi siapa Anda, dari kelompok mana Anda berasal, dan cara hidup siapa yang ingin Anda pertahankan.

Jalan Perubahan

Perubahan tersebut menunjukkan bahwa kebudayaan bukanlah wilayah yang netral. Sebuah lagu dapat membawa ingatan suatu generasi, film dapat menentukan siapa yang digambarkan sebagai pahlawan dan penjahat, museum dapat memilih bagian sejarah yang pantas dikenang, sedangkan bahasa dapat mengangkat kelompok tertentu sekaligus membungkam kelompok lainnya. Bahkan selera yang tampak sangat pribadi sering dibentuk oleh industri, media, pendidikan, agama, kelas sosial, dan kekuasaan.

Karena itu, kebudayaan tidak semestinya dipahami sebagai pelarian dari politik, melainkan sebagai cara lain untuk mengerjakan politik. Jika politik formal berusaha menguasai pemerintahan, politik kebudayaan berusaha membentuk cara masyarakat memahami dunia. Kekuasaan yang paling kokoh bukan hanya kekuasaan yang mampu membuat manusia mematuhi hukum, tetapi juga kekuasaan yang berhasil menentukan apa yang dianggap normal, baik, terhormat, modern, religius, atau masuk akal.

Dalam pengertian inilah pemikiran Antonio Gramsci dapat dikaitkan. Katanya, sebuah kelompok tidak dapat mempertahankan kekuasaan hanya dengan mengandalkan negara, hukum, dan aparat, tetapi harus membangun kepemimpinan moral dan intelektual yang membuat pandangan hidupnya diterima sebagai akal sehat masyarakat. Perubahan politik yang tidak disertai perubahan kebudayaan karena itu mudah terperangkap dalam kebiasaan lama, meskipun institusi dan pemimpinnya telah berganti.

Pengalaman Indonesia setelah Reformasi memberikan contoh yang cukup jelas. Perubahan politik pada 1998 berhasil membuka ruang kebebasan, memperluas partisipasi, membatasi masa jabatan presiden, dan memperkuat pemilihan umum. Namun, demokratisasi institusi tidak secara otomatis menghasilkan kebudayaan demokratis. Patronase, feodalisme, kultus terhadap pemimpin, kekerasan simbolik, intoleransi, dan kecenderungan memperlakukan lawan sebagai musuh tetap bertahan dalam kehidupan sosial.

Kita memiliki pemilihan umum yang semakin teratur, tetapi belum tentu memiliki kebiasaan mendengarkan pendapat yang berbeda. Kita memiliki kebebasan berbicara, tetapi belum sepenuhnya mengembangkan tanggung jawab terhadap kebenaran. Kita memiliki banyak partai, tetapi kehidupan politik masih sering bergantung pada keluarga, jaringan patronase, dan kekuatan modal. Demokrasi telah berkembang sebagai prosedur, sementara kebudayaan demokratis masih terus mencari bentuknya.

Keadaan tersebut semakin rumit ketika ruang kebudayaan berpindah ke platform digital. Algoritma kini turut menentukan berita apa yang kita baca, tokoh siapa yang kita kagumi, kemarahan apa yang kita rasakan, dan kelompok mana yang kita anggap sebagai ancaman. Politik tidak lagi hanya berlangsung di parlemen, kantor pemerintahan, atau rapat partai, tetapi juga di layar telepon yang kita pegang setiap hari.

Dalam ruang digital, kebudayaan dapat menjadi lebih berkuasa daripada program politik. Seorang tokoh memperoleh dukungan bukan semata-mata karena gagasannya, tetapi karena citra, gaya bicara, penampilan, humor, dan kemampuannya membentuk kedekatan emosional dengan publik. Perdebatan mengenai kebijakan kemudian kalah menarik dibandingkan pertarungan mengenai simbol, persona, dan keterlihatan. Politik berubah menjadi kebudayaan populer, sementara kebudayaan populer bekerja sebagai mesin politik.

Oleh sebab itu, kelelahan terhadap politik tidak boleh berakhir sebagai sikap apatis. Menjauh dari partai dan pemilu tidak dengan sendirinya membebaskan seseorang dari kekuasaan karena kekuasaan tetap bekerja melalui sekolah, keluarga, tempat ibadah, media, industri hiburan, dan algoritma. Bahkan ketika seseorang mengaku tidak tertarik pada politik, pilihan budaya yang dilakukannya dapat ikut memperkuat ataupun menggugat susunan kekuasaan tertentu.

***
Ungkapan setelah politik adalah kebudayaan dapat dipahami sebagai ajakan untuk memperdalam perubahan. Politik dapat mengganti pemerintahan dalam waktu yang relatif singkat, tetapi kebudayaan menentukan apakah perubahan itu akan mengakar dalam cara manusia berpikir, merasa, dan memperlakukan sesamanya. Politik dapat menghasilkan undang-undang, tetapi kebudayaan membentuk manusia yang akan menjalankan, menaati, menyalahgunakan, atau melawan undang-undang tersebut.

Karena itu, setelah politik bukanlah kekosongan yang kemudian diisi oleh kebudayaan. Setelah politik adalah pekerjaan panjang untuk mengubah kebiasaan, ingatan, bahasa, selera, dan imajinasi bersama. Pada wilayah inilah sebuah bangsa menentukan bukan hanya siapa yang berkuasa, tetapi juga manusia seperti apa yang ingin dilahirkannya. Politik mungkin memenangkan kekuasaan untuk suatu masa, sedangkan kebudayaan menentukan arti dan umur kemenangan itu. (***)

 

Related Posts

1 of 959