PALEMBANG – Lapas Kelas I Palembang Melaksanakan kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota pada TPS Khusus Lapas Kelas I Palembang.

Kegiatan diawali dengan pembacaan sumpah anggota KPPS, dilanjutkan dengan proses pencoblosan sampai dengan selesai pada pukul 13.00 WIB.

Selanjutnya pada pukul 13.30 WIB dilaksanakan Penghitungan Surat Suara oleh anggota KPPS, disaksikan oleh BAWASLU dan juga Saksi-saksi dari Masing-masing Calon terpilih.

Baca Juga

Adapun rincian pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 pada TPS Khusus Lapas Kelas I Palembang adalah sebagai berikut:

Jumlah TPS : 3 TPS ( TPS 901, TPS 902, TPS 903)

TPS 901
■Jumlah suara untuk Gubernur
Paslon 1 : 174 Suara
Paslon 2 : 156 Suara
Paslon 3 : 64 Suara
Tidak Sah : 11 Suara

■Jumlah suara untuk Walikota
Paslon 1 : 143 Suara
Paslon 2 : 27 Suara
Paslon 3 : 9 Suara
Tidak Sah : 6 Suara

TPS 902
■Jumlah suara untuk Gubernur
Paslon 1 : 195 Suara
Paslon 2 : 175 Suara
Paslon 3 : 52 Suara
Tidak Sah : 12 Suara

■Jumlah suara untuk Walikota
Paslon 1 : 207 Suara
Paslon 2 : 32 Suara
Paslon 3 : 6 Suara
Tidak Sah : 1 Suara

TPS 903
■Jumlah suara untuk Gubernur
Paslon 1 : 151 Suara
Paslon 2 : 160 Suara
Paslon 3 : 53 Suara
Tidak Sah : 11 Suara

■Jumlah suara untuk Walikota
Paslon 1 : 114 Suara
Paslon 2 : 38 Suara
Paslon 3 : 6 Suara
Tidak Sah : 1 Suara

Kepala Lapas Kelas I Palembang Veri Johannes kengatakan bahwa Kegiatan ini juga bersinergi dengan pihak TNI dan POLRI, guna melaksanakan pengawasan dan pengamanan, serta mensukseskan Pilkada Tahun 2024 pada TPS Khusus Lapas Kelas I Palembang.

“Kegiatan Selesai dan berjalan dengan baik dan tertib, serta Hasil Pemilihan pada PILKADA Serentak ini telah dilakukan serah Terima dengan Pihak PPS Karya Mulia,” ujarnya.