HeadlineNEWS

Tanda Tangani Nota Kesepakatan, Pemkot Malang dan BPJS Kesehatan Perkuat Komitmen JKN

PUSARAN.CO – Pemerintah Kota Malang bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Malang menandatangani Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja (RK) tentang penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Ruang Rapat Wali Kota Malang, Rabu (29/7/2026).

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat bersama jajaran kepala perangkat daerah terkait foto bersama Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Malang, Hernina Agustin beserta jajaran

Penandatanganan kesepakatan ini merupakan kelanjutan kerja sama yang telah dimulai sejak 2 Agustus 2021. Ruang lingkup kerja sama meliputi penguatan penyelenggaraan JKN bagi seluruh penduduk Kota Malang, optimalisasi kepesertaan, serta peningkatan layanan BPJS Kesehatan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka Kota Malang.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan penandatanganan nota kesepakatan menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Malang dalam memberikan kepastian dan jaminan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, dengan kolaborasi dan kerja sama yang baik, kita bisa melaksanakan komitmen untuk memberikan kepastian dan jaminan kesehatan kepada masyarakat Kota Malang. Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk terus memberikan fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat,” tegas Wahyu.

Kerja sama ini juga menjadi bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam memastikan pelayanan kesehatan tetap terjaga, termasuk mendukung pelayanan di RSUD Kota Malang yang pada hari yang sama tengah melakukan wawancara dengan tim akreditasi.

Kota Malang saat ini berpredikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas Utama yang harus terus dijaga. Wali Kota Malang pun meminta seluruh perangkat daerah dan BPJS Kesehatan terus berkolaborasi agar kualitas pelayanan kesehatan tetap optimal.

“Ini kabar gembira bagi masyarakat Kota Malang. Status UHC Prioritas Utama harus kita pertahankan karena berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan masyarakat,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Hernina Agustin menyampaikan bahwa nota kesepakatan dan rencana kerja sebelumnya berakhir pada 2 Agustus 2026 sehingga perlu diperpanjang untuk periode 2026–2030.

Hernina menjelaskan, cakupan kepesertaan JKN di Kota Malang telah mencapai 105 persen dengan tingkat keaktifan peserta di atas 95 persen. Kontribusi Pemerintah Kota Malang dalam pembiayaan program JKN juga telah melampaui 40 persen sehingga Kota Malang memenuhi seluruh indikator sebagai UHC Prioritas Utama.

“Terima kasih atas dukungan Pemerintah Kota Malang terhadap keberlangsungan Program JKN. Dengan capaian cakupan lebih dari 100 persen, keaktifan peserta di atas 95 persen, dan kontribusi pemerintah di atas 40 persen, Kota Malang dapat mempertahankan status UHC Prioritas Utama,” jelasnya.

BPJS Kesehatan bersama Dispendukcapil saat ini juga melakukan pemadanan data kepesertaan dengan data kependudukan terbaru untuk memastikan akurasi data peserta. Selain itu, bersama Dinas Kesehatan dilakukan segmentasi kepesertaan agar bantuan iuran pemerintah semakin tepat sasaran.

Nota kesepahaman yang berlaku hingga 2030 tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Malang, BPJS Kesehatan, dan seluruh perangkat daerah terkait dalam menjaga keberlanjutan Program JKN serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kota Malang.

Related Posts

1 of 904