Dirjen Dukcapil Kemendagri: WNA Wajib Miliki KTP-el, Tapi Tak Bisa Ikut Pemilu
PUSARAN.CO- Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menegaskan, warga negara asing (WNA) memang diwajibkan memiliki KTP elektronik apabila mereka memiliki, izin tinggal tetap di Indonesia dan…














