NASIONALNEWS

Cek Status Kesejahteraan Kini Makin Mudah, Warga Bisa Pantau Desil DTSEN Lewat Aplikasi

JAKARTA – Mengetahui status kesejahteraan keluarga kini semakin mudah. Selain melalui situs resmi Kementerian Sosial, masyarakat dapat mengecek posisi ekonomi rumah tangga lewat data desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang disusun oleh Badan Pusat Statistik.

Sistem desil tersebut membagi masyarakat ke dalam 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan, mulai dari kategori paling rentan hingga paling sejahtera. Data ini menjadi salah satu acuan utama pemerintah dalam menyalurkan berbagai bantuan sosial, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Masyarakat sebesar Rp900 ribu untuk periode tiga bulan yang masih berlangsung hingga akhir tahun.

Pembagian desil DTSEN mencakup Desil 1 sebagai kelompok sangat miskin atau 10 persen penduduk termiskin, hingga Desil 10 sebagai kelompok paling sejahtera. Penentuan kategori dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah indikator seperti pendapatan rumah tangga, kondisi hunian, kepemilikan aset, akses pendidikan dan kesehatan, serta jumlah tanggungan keluarga.

Untuk memudahkan akses informasi, pemerintah menyediakan aplikasi Cek Bansos yang terintegrasi langsung dengan sistem DTSEN. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan sekaligus melihat peringkat kesejahteraan keluarga.

Pengguna cukup mengunduh aplikasi, membuat akun sesuai data KTP, lalu masuk ke menu profil untuk melihat informasi keluarga dan status desil pada menu “Peringkat Kesejahteraan Keluarga”.

Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan pentingnya pemutakhiran data bansos secara berkala agar penyaluran bantuan tepat sasaran. Dalam kunjungan kerja di Makassar, ia mengungkapkan sebanyak 11 ribu penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Sulawesi Selatan telah dihapus dari daftar karena tidak lagi memenuhi kriteria.

“Alokasinya tetap. Kalau kita hapus 11 ribu, kita memasukkan lagi 11 ribu kepada mereka yang lebih berhak. Jadi tidak dihilangkan,” ujar Mensos. Sabtu (18/4/2026)

Menurutnya, pembaruan data dilakukan setiap tiga bulan seiring dengan jadwal penyaluran bantuan sosial. Data yang digunakan mengacu pada DTSEN sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Ia menjelaskan bahwa kondisi sosial ekonomi masyarakat bersifat dinamis, dipengaruhi berbagai faktor seperti kelahiran, kematian, perpindahan penduduk, hingga perubahan status ekonomi. Karena itu, keterlambatan pemutakhiran data berpotensi menyebabkan bantuan tidak tepat sasaran.

Pemutakhiran data melibatkan berbagai pihak mulai dari tingkat RT/RW, desa, dinas sosial daerah, hingga kementerian terkait. Masyarakat juga diberi ruang untuk berpartisipasi melalui aplikasi Cek Bansos dengan mengajukan usul sanggahan jika merasa berhak menerima bantuan.

“Kalau kita terlambat memperbarui data, bisa saja bantuan diberikan kepada yang sudah tidak memenuhi kriteria. Karena itu data harus terbuka dan bisa dikoreksi bersama,” kata dia.

Mensos menambahkan, sistem desil menjadi instrumen penting dalam menentukan prioritas penerima bansos. Fokus utama diarahkan pada Desil 1 dan 2, serta dapat diperluas ke Desil 3 apabila anggaran memungkinkan.

Ia optimistis, dengan data yang semakin akurat, program bantuan sosial akan lebih tepat sasaran dan berdampak pada penurunan angka kemiskinan secara signifikan dalam beberapa tahun ke depan.

Related Posts

1 of 805