Presiden USA Trump tadi pagi, Rabu 03 April 2025 jam 3.00 waktu Indonesia atau Selasa 02 April 2025 jam 3 siang waktu USA mengumumkan tarif impor untuk sejumlah negara dan salah satunya Indonesia dikenakan tarif impor sebesar 32% secara umum. Apa dampak secara makroekonomi bagi Indonesia? Tentu saja tarif 32% akan meningkatkan harga barang Indonesia di AS, mengurangi permintaan. Jika ekspor ke AS turun signifikan, neraca perdagangan Indonesia akan defisit, terutama jika ekspor ke AS merupakan komponen besar (misalnya, tekstil, alas kaki, atau produk kayu).

Sehingga pertumbuhan ekonomi (GDP) Indonesia akan sangat terpengaruh. Ekspor menyumbang sekitar 20% dari PDB Indonesia. Penurunan ekspor ke AS dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi, terutama di sektor manufaktur dan komoditas. Penurunan pendapatan ekspor mengurangi permintaan terhadap rupiah, berpotensi melemahkan nilai tukar. Depresiasi rupiah bisa meningkatkan biaya impor dan memicu inflasi. Jika ekspor turun lebih cepat daripada impor, defisit transaksi berjalan mungkin melebar, berisiko terhadap stabilitas makroekonomi.

Dampak mikroekonomi untuk Indonesia, tekanan pada perusahaan eksportir, perusahaan harus menyerap tarif (merugi) atau menaikkan harga (kehilangan pasar). Keduanya mengurangi margin keuntungan. UMKM berisiko bangkrut, memicu PHK di sektor padat karya seperti industri tekstil. Perusahaan mungkin beralih ke pasar lain (misalnya, Asia atau Timur Tengah), tetapi butuh waktu dan biaya adaptasi. Selain itu Industri yang bergantung pada bahan baku impor dari AS (misalnya, mesin, information technology (IT)) akan terkena dampak ganda akibat tarif dan biaya produksi yang lebih tinggi.

Baca Juga

Bagaimana persiapan Indonesia menghadapi tarif AS tersebut? Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan harus membantu pengusaha untuk melakukan diversifikasi pasar ekspor dengan memperkuat hubungan dengan mitra dagang alternatif seperti China, India, Uni Eropa, dan negara ASEAN melalui perjanjian perdagangan (misalnya, RCEP atau IE-CEPA). Eksplorasi pasar non-tradisional seperti Afrika dan Timur Tengah untuk produk seperti minyak sawit, karet, dan tekstil. Meningkatkan daya saing dengan memberikan subsidi atau insentif fiskal untuk industri ekspor guna meningkatkan produktivitas dan inovasi (misalnya, adopsi teknologi hijau di sektor sawit). Program pelatihan tenaga kerja untuk meningkatkan kualitas SDM, negosiasi dan diplomasi dengan mendorong penyelesaian sengketa melalui WTO atau dialog bilateral. Menyoroti kepatuhan Indonesia terhadap standar keberlanjutan (misalnya, ISPO untuk minyak sawit) untuk mengurangi resistensi AS.

Lebih dari itu, dukungan keuangan, seperti bantuan likuiditas untuk eksportir yang terdampak melalui perbankan negara (misalnya, skim KUR), stabilisasi nilai tukar melalui intervensi Bank Indonesia, penguatan pasar domestic dengan mengurangi ketergantungan pada ekspor dengan mendorong konsumsi dalam negeri dan investasi infrastruktur.

Bagaimana signifikansi ekspor ke AS bagi Indonesia saat ini? Posisi AS sebagai Mitra Dagang: AS adalah pasar ekspor terbesar ke-3 Indonesia (setelah China dan Jepang), dengan nilai sekitar US$21,7 miliar (2022), atau 9% dari total ekspor. Sektor Strategis: Produk utama ke AS termasuk tekstil (US 4,5miliar), alaskaki (US2,3 miliar), dan produk kayu. Sektor ini menyerap jutaan tenaga kerja.

Ketergantungan Sektoral; beberapa industri seperti furnitur dan ikan/udang sangat bergantung pada pasar AS (30-40% ekspor mereka). Tarif akan langsung memengaruhi pendapatan sektor-sektor ini.

Pasar Ekspor Indonesia secara komprehensif, terbagi menjadi komoditas utama: sumber daya alam: minyak sawit (ekspor terbesar, 15% dari total), menyusul batu bara, nikel, dan karet, setelah itu manufaktur seperti tekstil, elektronik, alas kaki, dan kendaraan bermotor.

Profil tujuan Ekspor Utama Indonesia, secara berurutan dari atas, China (US$63 miliar): utamanya untuk batu bara, minyak sawit, dan nikel, AS (US$21,7 miliar): tekstil, alas kaki, furniture, kemudian Jepang (US$20 miliar): Gas alam, kopi, ikan, lalu India (US$19 miliar): minyak sawit dan batu bara, selanjutnya pasar ASEAN (US$55 miliar): produk manufaktur dan pertanian.

Tren dan tantangannya adalah pergeseran ke Hilir: Indonesia berupaya meningkatkan ekspor produk olahan (misalnya, baterai nikel untuk kendaraan listrik) untuk mengurangi ketergantungan pada bahan mentah. Tekanan Global: Larangan Uni Eropa terhadap minyak sawit dan isu lingkungan memaksa diversifikasi produk dan pasar. Namun di sisi lain ada potensi pasar digital: ekspor jasa digital (misalnya, software dan kreatif) mulai berkembang.

Kesimpulan dari dampak tarif 32% AS akan cukup signifikan pada perekonomian Indonesia, terutama di sektor padat karya. Namun, dengan strategi diversifikasi pasar, peningkatan daya saing, dan diplomasi efektif, Indonesia dapat memitigasi risikonya. Ekspor ke AS tetap penting, tetapi ketergantungan dapat dikurangi melalui penguatan pasar domestik dan ekspansi ke negara-negara berkembang.

 

Dr. Yusuf Kristiadi – pengamat Sustainability