NEWS

Dari Dapur MBG ke Kantin Sekolah: Mencari Jalan Baru Program Gizi Nasional di Daerah 3T

Dalam kondisi seperti itu, kata Nanik, pemerintah perlu lebih fleksibel memanfaatkan fasilitas yang sudah tersedia. “Tapi di situ ada kantin, jadi bisa dong kantin itu digunakan,” ucapnya. Pendekatan serupa juga ditemukan di sejumlah daerah lain. Misalnya, kata Nanik, Di Raja Ampat, dirinya menemukan bahwa di sebuah pulau muridnya hanya 115 orang tetapi terdapat dapur umum milik CSR-nya, Pertamina yang bisa difungskikan untuk membantu program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Apalagi, dia melanjutkan bahwa kondisi geografis Indonesia yang sangat beragam membuat pendekatan seragam sulit diterapkan. Oleh karena itu BGN mulai membuka ruang penggunaan berbagai alternatif yang sudah tersedia di lapangan. “Jadi ada itu alternatif-alternatif tidak harus membangun dapur baru di 3T,” tegasnya. Di balik gagasan tersebut terdapat pertimbangan efisiensi fiskal yang tidak kecil.
Ketika ditanya apakah langkah tersebut merupakan bagian dari efisiensi anggaran, Nanik menjawab singkat namun tegas. “Iya, ini bagian efisiensi supaya tidak tadi menggunakan semuanya APBN,” kata Nanik. Pandangan Nanik kemudian diperkuat oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Menurutnya, penggunaan kantin sekolah bukanlah arahan khusus Presiden Prabowo Subianto, melainkan bagian dari proses evaluasi yang sedang berlangsung. “Secara spesifik kalau berbentuk arahan tidak, tetapi itu adalah bagian dari diskusi,” ucap Prasetyo. Prasetyo menjelaskan bahwa pemerintah menyadari tidak semua wilayah Indonesia memiliki kondisi yang sama. Oleh karena itu, pendekatan yang diterapkan tidak dapat diseragamkan.
“Tidak semua wilayah memungkinkan untuk dibuat seragam secara sistem,” imbuhnya. Dalam proses evaluasi tersebut, pemerintah meminta jajaran pimpinan baru BGN menyusun berbagai skema yang memungkinkan program tetap berjalan efektif tanpa harus memaksakan model yang sama di seluruh wilayah. “Dimintalah teman-teman BGN untuk memikirkan skema-skema yang mungkin bisa dilakukan yang bisa jadi itu berbeda dengan skema di tempat-tempat yang ideal,” kata Prasetyo. Salah satu opsi yang muncul adalah pelibatan kantin sekolah.
Namun Prasetyo menegaskan bahwa seluruh opsi masih dalam tahap kajian. “Semua sedang dikaji oleh teman-teman pimpinan BGN yang baru,” katanya. Evaluasi tersebut juga tidak hanya menyasar model distribusi makanan, melainkan seluruh ekosistem program, termasuk pola kerja sama dengan yayasan, badan usaha, maupun skema pendanaan lainnya. Meski begitu, pemerintah menegaskan bahwa evaluasi tidak otomatis berarti seluruh sistem akan dibongkar total. Menurut Prasetyo, banyak dapur yang selama ini tetap berjalan baik sehingga pendekatan yang diambil harus lebih proporsional. “Kalaupun ada masalah, sesungguhnya itu kan tidak terjadi di semua dapur SPPG,” ujarnya.
Karena itu pemerintah lebih memilih melakukan penyesuaian sesuai karakteristik masing-masing wilayah. Pelajaran dari Ekonomi Skala Dari perspektif ekonomi pembangunan, usulan pemanfaatan kantin sekolah dan fasilitas yang sudah tersedia mendapat dukungan dari Ekonom CORE Yusuf Rendy Manilet. Menurut Yusuf, pembangunan SPPG di wilayah dengan jumlah penerima manfaat yang sangat sedikit memang berpotensi menciptakan inefisiensi.
“Di pulau yang hanya memiliki sekitar 100 hingga 200 siswa, pembangunan SPPG khusus menciptakan biaya tetap yang tinggi untuk jumlah penerima manfaat yang sangat terbatas,” imbuhnya. Konsep ekonomi yang bekerja di balik persoalan tersebut adalah economies of scale atau skala ekonomi. Semakin sedikit penerima manfaat yang dilayani oleh sebuah fasilitas, semakin tinggi biaya yang harus ditanggung untuk setiap penerima manfaat. Akibatnya, biaya per porsi makanan menjadi mahal bukan karena harga bahan pangan, melainkan karena biaya investasi bangunan dan operasional yang tidak sebanding dengan jumlah pengguna.
“Biaya per porsi menjadi mahal bukan karena harga makanan, tetapi karena investasi fisik yang ada tidak pernah mencapai skala yang cukup untuk menghasilkan efisiensi,” kata Yusuf. Menurut Yusuf, kondisi tersebut menunjukkan bahwa model dapur seragam tidak selalu cocok diterapkan di wilayah dengan populasi yang kecil dan tersebar. Namun dia juga memahami munculnya kekhawatiran mengenai perbedaan standar layanan antarwilayah. Bagi sebagian pihak, penggunaan kantin sekolah di daerah 3T sementara kota-kota besar tetap menggunakan SPPG berpotensi menciptakan kesenjangan pelayanan.
Yusuf melihat persoalan itu dari sudut yang berbeda. “Yang perlu diseragamkan adalah kandungan gizi per porsi, keamanan pangan, dan ketepatan sasaran penerima,” ujarnya. Dengan kata lain, standar harus difokuskan pada hasil yang diterima anak, bukan pada bentuk bangunan yang digunakan. “Perbedaan fasilitas justru merupakan bentuk adaptasi yang rasional terhadap kondisi lokal, bukan penurunan kualitas layanan,” katanya. Dalam perspektif ekonomi publik, pendekatan tersebut dikenal sebagai outcome-based policy atau kebijakan berbasis hasil. Negara tidak perlu memaksakan instrumen yang sama selama tujuan akhirnya tetap tercapai. Namun pandangan berbeda datang dari Peneliti Celios Isnawati Hidayah.
Menurutnya, penggunaan kantin sekolah hanya di wilayah 3T justru berisiko menciptakan standar layanan yang tidak setara. “Kalau yang kami lihat, penggunaan kantin sekolah dan dapur yang sudah ada untuk daerah 3T itu adalah suatu langkah yang sangat tidak tepat,” kata Isnawati. Menurutnya, kebijakan tersebut akan menciptakan perlakuan berbeda antara daerah yang paling membutuhkan dan daerah yang secara ekonomi lebih maju.
“Karena akan benar sekali menciptakan standar layanan yang berbeda-beda antarwilayah,” ucapnya. Isnawati menyoroti fakta bahwa mayoritas SPPG saat ini justru berada di wilayah yang relatif maju secara ekonomi. “Sebaran SPPG itu paling banyak di provinsi dengan jumlah persentase masyarakat miskin yang rendah,” tuturnya. Sementara daerah-daerah yang paling membutuhkan justru memiliki jumlah SPPG yang jauh lebih sedikit.
Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan adanya insentif ekonomi yang membuat pembangunan SPPG lebih menarik dilakukan di wilayah perkotaan. Oleh karena itu, dia mempertanyakan logika ketika wilayah maju memperoleh fasilitas SPPG sementara daerah 3T diarahkan menggunakan kantin sekolah. Menurut Isnawati, apabila pemerintah benar-benar ingin menggunakan kantin sekolah sebagai solusi, maka pendekatan tersebut seharusnya diterapkan secara nasional.
“Kalau memang kepingin menggunakan dapur dan kantin sekolah, fokus hanya menggunakan itu,” imbuh Isnawati. Dengan demikian anggaran negara dapat difokuskan pada pengawasan, pelatihan, dan peningkatan kualitas layanan, bukan pada pembangunan infrastruktur baru yang mahal. Mengembalikan Peran Sekolah Gagasan penggunaan kantin sekolah sebenarnya bukan konsep baru.
Di berbagai negara, program school meals dijalankan langsung oleh sekolah dengan dukungan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Amerika Serikat melalui National School Lunch Program melayani puluhan juta siswa setiap hari menggunakan fasilitas sekolah yang sudah ada. India melalui PM Poshan Scheme juga mengandalkan dapur sekolah dan komunitas untuk menjangkau lebih dari 100 juta siswa. Brasil bahkan menjadikan pengadaan bahan pangan lokal sebagai bagian integral dari program makan sekolah nasionalnya.
Dalam konteks Indonesia, Isnawati menilai pendekatan serupa justru lebih realistis. “Kantin dan dapur sekolah itu memang sudah berkolaborasi lama dengan sekolah,” katanya. Menurut dia, sekolah lebih memahami kebutuhan peserta didik dan karakteristik wilayahnya masing-masing. Selain itu rantai pasok bahan pangan dapat melibatkan UMKM dan pasar lokal sehingga manfaat ekonomi lebih langsung dirasakan masyarakat sekitar. Kritik dari Dunia Pendidikan Perdebatan mengenai model pelaksanaan MBG kemudian berkembang lebih jauh ketika memasuki ranah pendidikan.
Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri menilai persoalan MBG jauh lebih mendasar dibanding sekadar memilih antara kantin sekolah atau SPPG. Menurut dia, akar persoalan program justru berada pada desain kebijakan sejak awal. “Kami menilai secara mendasar, terutama secara konstitusional, penggunaan anggaran pendidikan oleh program Makan Bergizi Gratis itu melanggar konstitusi,” katanya kepada Bisnis.
P2G merupakan salah satu pihak yang menggugat Undang-Undang APBN 2025 karena menilai penggunaan anggaran pendidikan untuk MBG mengurangi alokasi mandatory spending pendidikan. “Mandatory spending-nya sesuai UUD 1945 pendidikan itu harus 20 persen,” ucapnya. Selain persoalan anggaran, Iman juga mempertanyakan kejelasan sasaran program. “Kami melihat program Makan Bergizi ini sasarannya juga tidak jelas,” imbuhnya. Menurut dia, apabila tujuan utama program adalah school meals, maka sasaran semestinya lebih fokus kepada siswa yang membutuhkan. Bukan mencampurkan berbagai kelompok penerima manfaat dalam satu skema besar. Oleh karena itu, menurut P2G, evaluasi yang dilakukan pemerintah saat ini belum menyentuh persoalan fundamental. “MBG sebaiknya dihentikan terlebih dahulu untuk dievaluasi secara menyeluruh,” pungkasnya.

Pemerintah mulai mengkaji penggunaan kantin sekolah, dapur komunitas, hingga fasilitas yang telah tersedia sebagai alternatif pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Langkah tersebut muncul seiring evaluasi menyeluruh terhadap model pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai tidak selalu efisien diterapkan di daerah dengan jumlah penerima manfaat terbatas dan lokasi yang tersebar. Di sebuah pulau kecil di Lombok Barat, hanya ada 119 murid yang setiap hari datang ke sekolah.

Di pulau lain di Raja Ampat, jumlah siswa bahkan hanya sekitar 115 orang. Di tempat-tempat seperti itu, membangun satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) lengkap dengan dapur, peralatan, dan sumber daya manusia tersendiri menjadi pertanyaan besar: apakah investasi tersebut benar-benar sebanding dengan jumlah penerima manfaat yang dilayani. Pertanyaan itu kini berada di jantung evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah dilakukan pemerintah. Setelah hampir satu setengah tahun berjalan dan di tengah berbagai sorotan terhadap tata kelola program, Badan Gizi Nasional (BGN) mulai membuka opsi baru yakni memanfaatkan kantin sekolah, dapur umum, maupun fasilitas yang sudah tersedia sebagai alternatif penyediaan makanan bergizi, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Kepala BGN Nanik S. Deyang menilai bahwa pendekatan pembangunan dapur baru tidak selalu menjadi pilihan terbaik, terutama di daerah dengan jumlah penerima manfaat yang kecil dan lokasi yang terpencar. “Jadi misalnya begini, di tempat terpencil itu saya misalnya di Lombok, di Lombok Barat saya pernah ke satu pulau muridnya hanya 119, kan enggak mungkin juga didirikan dapur,” katanya kepada wartawan.

Dalam kondisi seperti itu, kata Nanik, pemerintah perlu lebih fleksibel memanfaatkan fasilitas yang sudah tersedia. “Tapi di situ ada kantin, jadi bisa dong kantin itu digunakan,” ucapnya. Pendekatan serupa juga ditemukan di sejumlah daerah lain. Misalnya, kata Nanik, Di Raja Ampat, dirinya menemukan bahwa di sebuah pulau muridnya hanya 115 orang tetapi terdapat dapur umum milik CSR-nya, Pertamina yang bisa difungskikan untuk membantu program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Apalagi, dia melanjutkan bahwa kondisi geografis Indonesia yang sangat beragam membuat pendekatan seragam sulit diterapkan. Oleh karena itu BGN mulai membuka ruang penggunaan berbagai alternatif yang sudah tersedia di lapangan. “Jadi ada itu alternatif-alternatif tidak harus membangun dapur baru di 3T,” tegasnya. Di balik gagasan tersebut terdapat pertimbangan efisiensi fiskal yang tidak kecil. Ketika ditanya apakah langkah tersebut merupakan bagian dari efisiensi anggaran, Nanik menjawab singkat namun tegas.
“Iya, ini bagian efisiensi supaya tidak tadi menggunakan semuanya APBN,” kata Nanik. Pandangan Nanik kemudian diperkuat oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Menurutnya, penggunaan kantin sekolah bukanlah arahan khusus Presiden Prabowo Subianto, melainkan bagian dari proses evaluasi yang sedang berlangsung. “Secara spesifik kalau berbentuk arahan tidak, tetapi itu adalah bagian dari diskusi,” ucap Prasetyo. Prasetyo menjelaskan bahwa pemerintah menyadari tidak semua wilayah Indonesia memiliki kondisi yang sama. Oleh karena itu, pendekatan yang diterapkan tidak dapat diseragamkan. “Tidak semua wilayah memungkinkan untuk dibuat seragam secara sistem,” imbuhnya. Dalam proses evaluasi tersebut, pemerintah meminta jajaran pimpinan baru BGN menyusun berbagai skema yang memungkinkan program tetap berjalan efektif tanpa harus memaksakan model yang sama di seluruh wilayah.
“Dimintalah teman-teman BGN untuk memikirkan skema-skema yang mungkin bisa dilakukan yang bisa jadi itu berbeda dengan skema di tempat-tempat yang ideal,” kata Prasetyo. Salah satu opsi yang muncul adalah pelibatan kantin sekolah. Namun Prasetyo menegaskan bahwa seluruh opsi masih dalam tahap kajian. “Semua sedang dikaji oleh teman-teman pimpinan BGN yang baru,” katanya. Evaluasi tersebut juga tidak hanya menyasar model distribusi makanan, melainkan seluruh ekosistem program, termasuk pola kerja sama dengan yayasan, badan usaha, maupun skema pendanaan lainnya. Meski begitu, pemerintah menegaskan bahwa evaluasi tidak otomatis berarti seluruh sistem akan dibongkar total. Menurut Prasetyo, banyak dapur yang selama ini tetap berjalan baik sehingga pendekatan yang diambil harus lebih proporsional. “Kalaupun ada masalah, sesungguhnya itu kan tidak terjadi di semua dapur SPPG,” ujarnya.
Karena itu pemerintah lebih memilih melakukan penyesuaian sesuai karakteristik masing-masing wilayah. Pelajaran dari Ekonomi Skala Dari perspektif ekonomi pembangunan, usulan pemanfaatan kantin sekolah dan fasilitas yang sudah tersedia mendapat dukungan dari Ekonom CORE Yusuf Rendy Manilet. Menurut Yusuf, pembangunan SPPG di wilayah dengan jumlah penerima manfaat yang sangat sedikit memang berpotensi menciptakan inefisiensi. “Di pulau yang hanya memiliki sekitar 100 hingga 200 siswa, pembangunan SPPG khusus menciptakan biaya tetap yang tinggi untuk jumlah penerima manfaat yang sangat terbatas,” imbuhnya. Konsep ekonomi yang bekerja di balik persoalan tersebut adalah economies of scale atau skala ekonomi. Semakin sedikit penerima manfaat yang dilayani oleh sebuah fasilitas, semakin tinggi biaya yang harus ditanggung untuk setiap penerima manfaat.
Akibatnya, biaya per porsi makanan menjadi mahal bukan karena harga bahan pangan, melainkan karena biaya investasi bangunan dan operasional yang tidak sebanding dengan jumlah pengguna. “Biaya per porsi menjadi mahal bukan karena harga makanan, tetapi karena investasi fisik yang ada tidak pernah mencapai skala yang cukup untuk menghasilkan efisiensi,” kata Yusuf. Menurut Yusuf, kondisi tersebut menunjukkan bahwa model dapur seragam tidak selalu cocok diterapkan di wilayah dengan populasi yang kecil dan tersebar.
Namun dia juga memahami munculnya kekhawatiran mengenai perbedaan standar layanan antarwilayah. Bagi sebagian pihak, penggunaan kantin sekolah di daerah 3T sementara kota-kota besar tetap menggunakan SPPG berpotensi menciptakan kesenjangan pelayanan. Yusuf melihat persoalan itu dari sudut yang berbeda. “Yang perlu diseragamkan adalah kandungan gizi per porsi, keamanan pangan, dan ketepatan sasaran penerima,” ujarnya.
Dengan kata lain, standar harus difokuskan pada hasil yang diterima anak, bukan pada bentuk bangunan yang digunakan. “Perbedaan fasilitas justru merupakan bentuk adaptasi yang rasional terhadap kondisi lokal, bukan penurunan kualitas layanan,” katanya. Dalam perspektif ekonomi publik, pendekatan tersebut dikenal sebagai outcome-based policy atau kebijakan berbasis hasil. Negara tidak perlu memaksakan instrumen yang sama selama tujuan akhirnya tetap tercapai. Namun pandangan berbeda datang dari Peneliti Celios Isnawati Hidayah. Menurutnya, penggunaan kantin sekolah hanya di wilayah 3T justru berisiko menciptakan standar layanan yang tidak setara. “Kalau yang kami lihat, penggunaan kantin sekolah dan dapur yang sudah ada untuk daerah 3T itu adalah suatu langkah yang sangat tidak tepat,” kata Isnawati.
Menurutnya, kebijakan tersebut akan menciptakan perlakuan berbeda antara daerah yang paling membutuhkan dan daerah yang secara ekonomi lebih maju. “Karena akan benar sekali menciptakan standar layanan yang berbeda-beda antarwilayah,” ucapnya. Isnawati menyoroti fakta bahwa mayoritas SPPG saat ini justru berada di wilayah yang relatif maju secara ekonomi. “Sebaran SPPG itu paling banyak di provinsi dengan jumlah persentase masyarakat miskin yang rendah,” tuturnya.
Sementara daerah-daerah yang paling membutuhkan justru memiliki jumlah SPPG yang jauh lebih sedikit. Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan adanya insentif ekonomi yang membuat pembangunan SPPG lebih menarik dilakukan di wilayah perkotaan. Oleh karena itu, dia mempertanyakan logika ketika wilayah maju memperoleh fasilitas SPPG sementara daerah 3T diarahkan menggunakan kantin sekolah. Menurut Isnawati, apabila pemerintah benar-benar ingin menggunakan kantin sekolah sebagai solusi, maka pendekatan tersebut seharusnya diterapkan secara nasional. “Kalau memang kepingin menggunakan dapur dan kantin sekolah, fokus hanya menggunakan itu,” imbuh Isnawati.
Dengan demikian anggaran negara dapat difokuskan pada pengawasan, pelatihan, dan peningkatan kualitas layanan, bukan pada pembangunan infrastruktur baru yang mahal. Mengembalikan Peran Sekolah Gagasan penggunaan kantin sekolah sebenarnya bukan konsep baru. Di berbagai negara, program school meals dijalankan langsung oleh sekolah dengan dukungan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Amerika Serikat melalui National School Lunch Program melayani puluhan juta siswa setiap hari menggunakan fasilitas sekolah yang sudah ada. India melalui PM Poshan Scheme juga mengandalkan dapur sekolah dan komunitas untuk menjangkau lebih dari 100 juta siswa. Brasil bahkan menjadikan pengadaan bahan pangan lokal sebagai bagian integral dari program makan sekolah nasionalnya. Dalam konteks Indonesia, Isnawati menilai pendekatan serupa justru lebih realistis.
“Kantin dan dapur sekolah itu memang sudah berkolaborasi lama dengan sekolah,” katanya. Menurut dia, sekolah lebih memahami kebutuhan peserta didik dan karakteristik wilayahnya masing-masing. Selain itu rantai pasok bahan pangan dapat melibatkan UMKM dan pasar lokal sehingga manfaat ekonomi lebih langsung dirasakan masyarakat sekitar. Kritik dari Dunia Pendidikan Perdebatan mengenai model pelaksanaan MBG kemudian berkembang lebih jauh ketika memasuki ranah pendidikan. Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri menilai persoalan MBG jauh lebih mendasar dibanding sekadar memilih antara kantin sekolah atau SPPG.
Menurut dia, akar persoalan program justru berada pada desain kebijakan sejak awal. “Kami menilai secara mendasar, terutama secara konstitusional, penggunaan anggaran pendidikan oleh program Makan Bergizi Gratis itu melanggar konstitusi,” katanya kepada Bisnis. P2G merupakan salah satu pihak yang menggugat Undang-Undang APBN 2025 karena menilai penggunaan anggaran pendidikan untuk MBG mengurangi alokasi mandatory spending pendidikan. “Mandatory spending-nya sesuai UUD 1945 pendidikan itu harus 20 persen,” ucapnya. Selain persoalan anggaran, Iman juga mempertanyakan kejelasan sasaran program. “Kami melihat program Makan Bergizi ini sasarannya juga tidak jelas,” imbuhnya. Menurut dia, apabila tujuan utama program adalah school meals, maka sasaran semestinya lebih fokus kepada siswa yang membutuhkan.
Bukan mencampurkan berbagai kelompok penerima manfaat dalam satu skema besar. Oleh karena itu, menurut P2G, evaluasi yang dilakukan pemerintah saat ini belum menyentuh persoalan fundamental. “MBG sebaiknya dihentikan terlebih dahulu untuk dievaluasi secara menyeluruh,” pungkasnya.

Related Posts

1 of 797