HeadlineNASIONALNEWS

Kejaksaan Awasi Pembangunan 1.000 Kampung Nelayan Merah Putih Senilai Rp517 Triliun

Jakarta — Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyatakan akan mengawal pelaksanaan Program Pembangunan 1.000 Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahun 2026 melalui skema Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS).

Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Pendahuluan (Entry Meeting) PPS yang digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/5/2026). Kegiatan dipimpin Plt. Sekretaris JAM Intel Sarjono Turin mewakili JAM Intel.

Pertemuan itu dihadiri Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), jajaran JAM Intel, perwakilan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, serta kepala kejaksaan tinggi se-Indonesia secara daring.

Dalam sambutan yang dibacakan Plt. Sesjamintel, program KNMP disebut sebagai bagian dari proyek prioritas pemerintah berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan kawasan swasembada pangan, energi, dan air nasional.

Program tersebut bertujuan meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui pembangunan infrastruktur pelabuhan, fasilitas produksi dan distribusi, serta penguatan peran UMKM di sektor kelautan.

“Pengawalan ini merupakan bagian dari tugas intelijen Kejaksaan dalam memastikan pembangunan strategis nasional berjalan sesuai rencana,” ujar Plt. Sesjamintel.

JAM Intel juga menekankan pentingnya mitigasi potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) dalam pelaksanaan proyek, baik dari sisi personel, teknis, maupun birokrasi.

Melalui skema PPS, Kejaksaan berharap proyek dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga.

Program ini menjadi salah satu agenda strategis pemerintah dalam memperkuat ekonomi biru serta pemerataan kesejahteraan masyarakat pesisir di Indonesia.

Related Posts

1 of 881