Bekasi – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pool taksi Xanh SM (Green SM) di wilayah Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026) malam.
Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas insiden kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur yang menimbulkan korban jiwa dan luka-luka, serta menjadi perhatian serius pemerintah terkait aspek keselamatan transportasi.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, mengatakan sidak dilakukan untuk memastikan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sidak ini untuk memastikan seluruh aspek keselamatan dijalankan dengan baik, mulai dari pemeriksaan kendaraan sebelum beroperasi hingga kompetensi dan kondisi kesehatan pengemudi,” ujar Aan di Bekasi, Selasa (28/4/2026).
Aan menjelaskan, pihaknya mendatangi pool Green SM di Bekasi karena lokasi tersebut merupakan salah satu titik operasional kendaraan yang diduga terkait dengan rangkaian peristiwa kecelakaan tersebut.
Ia menegaskan, audit dilakukan untuk memastikan standar keselamatan perusahaan angkutan umum benar-benar diterapkan di lapangan, bukan hanya sebatas administratif.
“Kami ingin memastikan sistem manajemen keselamatan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, Kemenhub menyebut terdapat sejumlah temuan yang masih perlu didalami lebih lanjut. Temuan tersebut akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lanjutan di tingkat pusat.
Kemenhub juga berencana melakukan pendalaman di pool Green SM pusat di Kemayoran, Jakarta, untuk memperoleh gambaran yang lebih menyeluruh terkait implementasi sistem keselamatan perusahaan.
Selain itu, Kemenhub akan berkoordinasi dengan kepolisian dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) guna mendalami seluruh aspek yang berkaitan dengan insiden kecelakaan kereta tersebut.
Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan, Yusuf Nugroho, menambahkan bahwa hasil audit nantinya akan menjadi dasar rekomendasi pemerintah.
“Bisa berupa perbaikan sistem keselamatan, hingga sanksi administratif seperti peringatan, pembekuan, atau pencabutan izin apabila ditemukan pelanggaran,” ujarnya.
Pemerintah menegaskan bahwa penguatan aspek keselamatan transportasi darat menjadi prioritas, guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.















