LOMBOK UTARA – Polsek Bayan menghadirkan inovasi layanan pembuatan surat kehilangan yang lebih cepat dan mudah dijangkau masyarakat. Program ini menjadi solusi atas kendala geografis luasnya wilayah hukum yang selama ini menyulitkan warga mengakses layanan kepolisian.
Melalui inovasi tersebut, Polsek Bayan menyediakan dua metode pelayanan. Pertama, masyarakat dapat datang langsung ke Mapolsek Bayan untuk mendapatkan layanan secara cepat. Proses akan lebih singkat apabila warga sebelumnya telah mengirimkan persyaratan melalui WhatsApp kepada petugas.
Metode kedua ditujukan bagi masyarakat yang berada jauh dari kantor polisi. Pembuatan surat kehilangan dapat dilakukan melalui Bhabinkamtibmas di desa masing-masing, baik secara langsung maupun melalui WhatsApp. Setelah dokumen selesai, surat kehilangan akan diantarkan langsung ke rumah pelapor.
Kapolsek Bayan, IPTU I Wayan Cipta Naya, mengatakan inovasi ini telah berjalan sejak dirinya menjabat. Sosialisasi terus dilakukan melalui pemerintah desa, media sosial, serta pemasangan stiker informasi di sejumlah titik strategis.
“Program ini merupakan komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik dan memudahkan masyarakat, terutama yang memiliki keterbatasan akses dan jarak,” ujarnya.
Program tersebut mendapat respons positif dari pemerintah desa, kecamatan, hingga masyarakat. Layanan ini dinilai membantu warga yang membutuhkan surat kehilangan secara cepat tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.

















