HeadlineNEWS

RUU Pemilu Dibahas, DPR Akan Serap Aspirasi Partai Nonparlemen

PUSARAN.CO – Wakil Ketua DPR RI Dasco mengatakan pihaknya akan mengunjungi sejumlah partai politik (parpol) nonparlemen untuk berdialog terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Umum (Pemilu).

Menurut dia, agenda itu berupa kunjungan kerja spesifik (kunspek). Rencananya, kunjungan itu akan dilakukan pada pekan depan setelah DPR RI memasuki masa reses.

“Reses itu kan kita anggap namanya kunjungan kerja spesifik. nah saat itu kita akan jalan,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 6 Juli 2026.

Namun, Dasco belum menjelaskan lebih lanjut terkait kunjungan tersebut maupun parpol yang akan dikunjungi.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengatakan bahwa pihaknya akan menyerap aspirasi dari berbagai parpol nonparlemen untuk penyusunan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Menurut dia, penyerapan aspirasi itu akan dipimpin oleh Dasco dengan mengunjungi berbagai parpol tersebut.

“Kita harus dengarkan masalah krusial yaitu soal parliamentary threshold, presidential threshold, juga tentang dapil (daerah pemilihan) serta batas kursi per dapil,” kata Aria beberapa waktu lalu.

Selain mencari solusi soal ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold), Komisi II DPR RI juga akan menyelesaikan isu-isu seputar Pemilu melalui RUU tersebut, seperti putusan Mahkamah Konstitusi, netralitas aparat, hingga memperkuat pengawasan.

Related Posts

1 of 918