Ternate – Indeks Layanan Kesektariatan (ILK) yang dikembangkan Badan Kebijakan Strategis (BSK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) patut menjadi instrumen akselerasi atau percepatan implementasi reformasi birokrasi berdampak di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Maluku Utara (Malut).
Kakanwil Kemenkumham Malut Andi Taletting Langi mendorong percepatan reformasi birokrasi berdampak melalui ILK yang akan memberikan gambaran holistik atas efektivitas dan inklusivitas layanan kesekretariatan di setiap satker termasuk di lingkungan Kanwil Kemenkumham Malut.
“ILK membantu satker mengukur kualitas layanan kesekretariatan yang diterima oleh pegawai yang menerima layanan, baik pada layanan kepegawaian, layanan perencanaan dan penganggaran, layanan BMN dan umum, serta layanan kehumasan,” ungkap Andi Taletting, saat mengikuti Sosialisasi ILK secara virtual di ruang kerjanya, Senin (9/9).
Pengukuran ILK harap Andi Taletting akan membantu Kanwil Kemenkumham Malut untuk terus meningkatkan layanan kepada penerima manfaat layanan.
Kepala BSK Kemenkumham, Ambeg Paramarta dalam arahannya pada Sosialisasi ILK mendorong peran Kanwil Kemenkumham seluruh Indonesia untuk dapat menerapkan ILK sebagai bagian penerapan reformasi birokrasi.
“Reformasi Birokrasi bukan hanya untuk merubah struktur formal internal birokrasi saja, melainkan bagaimana birokrasi dapat memberikan nilai tambah dan kemanfaatan bagi masyarakat,” ujar Ambeg.
Ambeg memaparkan komponen-komponen yang dijadikan perspektif dalam indeks layanan kesekretariatan pada satuan kerja.
“Ketanggapan dalam pelayanan (responsiveness), keandalan dalam pelayanan (reliability), kepastian dalam pelayanan (assurance), sikap dalam pelayanan (empathy), serta sarana dan prasarana (tangible), merupakan komponen yang akan dilihat dalam indeks layanan kesekretariatan,” pungkasnya.