HOTELBET slot preparation.lsrs.luslot
HeadlineNEWS

Ada Layanan SIMKAH dan Identitas Kependudukan Digital di MTQ Nasional XXXI

PUSARAN.CO – Stan Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama di arena pameran Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 di Semarang, Jawa Tengah, menghadirkan layanan konsultasi SIMKAH dan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Layanan ini dapat dinikmati kafilah dari 37 provinsi serta masyarakat yang berkunjung ke area pameran MTQ.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, mengatakan kehadiran stan layanan tersebut menjadi bagian dari upaya mendekatkan layanan KUA kepada masyarakat. Menurutnya, MTQ Nasional menjadi momentum strategis untuk memperkenalkan layanan keagamaan yang semakin mudah, cepat, dan terintegrasi.

“Stan Bimas Islam tidak hanya menjadi ruang informasi, tetapi juga ruang layanan. Masyarakat bisa berkonsultasi tentang SIMKAH, aktivasi Identitas Kependudukan Digital, hingga layanan administrasi kependudukan tertentu,” terang Zayadi di Semarang, Jumat (18/9/2026).

Zayadi menjelaskan, layanan yang tersedia meliputi konsultasi layanan SIMKAH, konsultasi aktivasi IKD, penggantian KTP rusak, penggantian KTP hilang, serta perubahan Kartu Keluarga. Untuk layanan perubahan KK, sementara ini difokuskan bagi warga Kabupaten Semarang, Kota Semarang, dan Kabupaten Kendal.

“Kita ingin pengunjung pameran, termasuk para kafilah, mendapatkan pengalaman langsung bahwa layanan keagamaan dan kependudukan bisa saling terhubung. Ini bagian dari ikhtiar menghadirkan layanan yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Menurut Zayadi, layanan ini merupakan bentuk implementasi Perjanjian Kerja Sama antara Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama dan Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk mendukung layanan pernikahan dan layanan data kependudukan.

“Integrasi layanan Bimas Islam dan Dukcapil sangat penting, terutama dalam layanan pernikahan. Data kependudukan yang valid akan membuat proses layanan SIMKAH semakin akurat, tertib, dan memberi kepastian bagi masyarakat,” katanya.

Zayadi menegaskan, transformasi layanan KUA harus ditopang oleh data yang valid dan sistem yang terintegrasi. Karena itu, aktivasi IKD dan pembaruan dokumen kependudukan menjadi relevan dengan layanan pernikahan, terutama untuk memastikan data calon pengantin sesuai dengan data kependudukan.

“Pernikahan bukan hanya peristiwa agama, tetapi juga peristiwa hukum dan administrasi kependudukan. Karena itu, data calon pengantin harus valid agar proses pencatatan nikah berjalan tertib dan terlindungi,” tegasnya.

Kasubdit Bina Kepenghuluan, Zudi Rahmanto, menambahkan bahwa layanan SIMKAH dan administrasi kependudukan di arena MTQ Nasional ini menjadi contoh konkret kolaborasi layanan publik. Menurutnya, pengunjung dapat berkonsultasi langsung mengenai alur layanan nikah, kelengkapan data, serta aktivasi identitas kependudukan digital.

“Banyak masyarakat membutuhkan informasi praktis tentang SIMKAH dan dokumen kependudukan. Dengan hadir di arena pameran MTQ, layanan ini menjadi lebih dekat, mudah diakses, dan langsung menjawab kebutuhan pengunjung,” kata Zudi.

“Ini bagian dari layanan keagamaan berdampak. Kita ingin layanan Bimas Islam semakin responsif, berbasis data, terintegrasi secara digital, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, layanan bersama di stan Bimas Islam juga menjadi sarana sosialisasi pentingnya akurasi data dalam pencatatan nikah. Dengan data yang valid, layanan KUA dapat berjalan lebih cepat, mengurangi potensi kesalahan administrasi, dan memperkuat perlindungan bagi keluarga.

“Kalau data kependudukan tertib, layanan nikah juga lebih mudah. Inilah semangat kolaborasi Bimas Islam dan Dukcapil, menghadirkan layanan yang sederhana, akurat, dan memberi kepastian bagi masyarakat,” pungkasnya.(***)

 

Related Posts

1 of 962