JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan dukungannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota minimal 30 persen calon legislatif perempuan di setiap daerah pemilihan.
Menurut Dasco, keputusan MK tersebut merupakan bentuk keberpihakan terhadap keterwakilan perempuan dalam dunia politik dan parlemen.
“Keputusan itu memihak perempuan. Selama ini memang ada syarat 30 persen caleg perempuan, dan sekarang diperkuat oleh putusan MK,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Putusan MK tersebut menegaskan bahwa partai politik dapat digugurkan atau tidak diikutsertakan dalam pemilu di suatu daerah pemilihan apabila tidak memenuhi kuota keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dalam daftar bakal calon legislatif.
Ketua Harian Partai Gerindra itu menilai banyak perempuan Indonesia yang memiliki kapasitas untuk menjadi anggota legislatif, baik di tingkat daerah maupun nasional.
“Kita pikir masih banyak perempuan yang mempunyai kapasitas yang sebenarnya untuk menjadi anggota parlemen,” ujarnya.
Dasco menambahkan, DPR RI akan memasukkan putusan MK tersebut ke dalam revisi Undang-Undang Pemilu agar memiliki aturan teknis yang lebih jelas, termasuk mekanisme sanksi terhadap partai yang melanggar ketentuan tersebut.
“Nanti akan diatur dengan jelas bagaimana ketika tidak memenuhi 30 persennya itu gugurnya seperti apa. Karena kita juga harus mencermati kemungkinan adanya celah,” jelasnya.
Ia menegaskan, putusan MK bersifat final dan mengikat sehingga harus menjadi acuan dalam penyusunan revisi UU Pemilu ke depan.
Sebelumnya, MK melalui putusan Nomor 128/PUU-XXIV/2026 menyatakan ketentuan keterwakilan perempuan minimal 30 persen wajib dipenuhi oleh partai politik peserta pemilu. Jika syarat itu tidak terpenuhi, maka KPU dapat menggugurkan partai politik di daerah pemilihan terkait.
Putusan tersebut lahir dari gugatan sejumlah pemohon yang meminta adanya sanksi tegas terhadap partai politik yang tidak menjalankan ketentuan kuota perempuan dalam pencalonan legislatif.










