HeadlineNEWS

Kementerian Pekerjaan Umum Percepat Pembangunan Underpass Bitung, Atasi Kemacetan dan Perkuat Konektivitas di Kab. Tangerang

PUSARAN.CO – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga terus mendorong percepatan pembangunan Underpass Bitung di Kabupaten Tangerang, Banten, sebagai upaya meningkatkan kelancaran lalu lintas dan konektivitas di salah satu kawasan dengan aktivitas ekonomi dan mobilitas yang tinggi. Pembangunan tersebut ditinjau bersama Komisi V DPR RI pda Jumat(28/8) untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai target dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Plt. Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten, Indra Gunawan, menjelaskan bahwa pembangunan Underpass Bitung merupakan salah satu upaya Kementerian Pekerjaan Umum dalam menangani kepadatan lalu lintas di Simpang Tiga Bitung yang saat ini telah mendekati kapasitas jalan.

“Berdasarkan hasil kajian, tingkat kejenuhan lalu lintas di Simpang Tiga Bitung sudah mencapai 0,9. Dengan adanya pembangunan underpass ini, tingkat kejenuhan ditargetkan dapat turun menjadi 0,5 sehingga arus lalu lintas dapat lebih lancar,” jelas Indra.

Underpass Bitung memiliki panjang struktur 350 meter dengan total penanganan mencapai 1,7 kilometer. Pekerjaan dilaksanakan dengan nilai kontrak sebesar Rp87Miliar dan saat ini progres fisik pembangunan telah mencapai 56,68% persen dan ditargetkan selesai pada Februari 2027.

Dari sisi dukungan lahan, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menyelesaikan pembebasan lahan sebesar 100%. Sementara pembangunan fisik underpass dilaksanakan melalui dukungan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga, Triono Junoasmono, mengatakan bahwa pembangunan Underpass Bitung menjadi kebutuhan penting seiring tingginya aktivitas lalu lintas di kawasan tersebut. Pertumbuhan kawasan permukiman dan komersial di sekitar Bitung juga diperkirakan akan terus meningkatkan volume kendaraan.

“Pembangunan ini memang sangat dibutuhkan karena persimpangan yang kita kunjungi sudah mengalami kemacetan. Dengan adanya perkembangan kawasan, volume lalu lintas tentunya akan semakin meningkat. Karena itu, diperlukan penanganan simpang melalui pembangunan underpass,” jelas Triono.

Lebih lanjut Triono mengatakan bahwa keberadaan underpass nantinya perlu diikuti dengan pengelolaan kawasan yang baik agar tidak memunculkan persoalan baru. Pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait perlu mengantisipasi tumbuhnya aktivitas komersial di sekitar underpass yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas apabila tidak dilengkapi dengan fasilitas parkir yang memadai.

“Jangan sampai setelah underpass selesai, kemudian muncul aktivitas baru yang tidak memiliki ruang parkir memadai sehingga justru menimbulkan kemacetan baru. Aspek drainase dan potensi banjir juga harus menjadi perhatian sejak awal,” jelas Triono.

Sementara itu, Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menyambut baik pembangunan Underpass Bitung dan menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Banten untuk mendukung pelaksanaan pembangunan tersebut.

“Pemerintah Provinsi Banten menyambut baik pembangunan ini dan siap bekerja sama. Kami meminta agar pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, termasuk terkait potensi banjir di kawasan tersebut,” kata Achmad.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, menyampaikan dukungan terhadap pembangunan Underpass Bitung. Ia meminta agar pekerjaan terus dikawal sehingga dapat diselesaikan sesuai target, mutu, dan ketentuan teknis yang telah ditetapkan.

“Kami dari Komisi V DPR RI memberikan dukungan agar pekerjaan ini dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan persoalan sosial. Kami berharap pekerjaan dapat diselesaikan secepat mungkin sehingga dampak kemacetan yang selama ini dirasakan masyarakat dapat segera dikurangi,” tegas Andi Iwan.

Kementerian PU berkomitmen memastikan pembangunan Underpass Bitung terlaksana sesuai standar mutu dan target waktu yang telah ditetapkan. Infrastruktur tersebut diharapkan dapat mengurangi kepadatan di Simpang Tiga Bitung, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendukung konektivitas dan distribusi logistik di Kabupaten Tangerang dan wilayah Banten secara lebih luas. (***)

Related Posts

1 of 938