HeadlineNASIONALNEWS

KPK Dukung Program MBG, Soroti Tata Kelola dan Risiko Anggaran Jumbo BGN

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan dukungan penuh terhadap program prioritas pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, lembaga antirasuah itu juga memberikan sejumlah catatan penting terkait tata kelola pelaksanaan program yang dijalankan oleh Badan Gizi Nasional.

Direktur Monitoring KPK, Aminudin, menegaskan bahwa pihaknya mendukung seluruh program unggulan pemerintah, termasuk MBG yang menjadi salah satu program utama pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Aminudin, dukungan tersebut dibarengi dengan kewajiban KPK untuk memastikan program berjalan tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

“Program prioritas pemerintah tentu kami dukung penuh. Tetapi KPK juga memiliki tugas memastikan implementasinya berjalan baik dan tidak menimbulkan penyimpangan,” ujar Aminudin dalam kegiatan media gathering KPK di Anyer, Kabupaten Serang, Banten, Rabu (20/5/2026).

Ia menyebut program MBG memiliki posisi strategis bagi pemerintah karena menjadi salah satu program unggulan nasional yang sejak awal digaungkan dalam masa kampanye Pilpres.

Aminudin mengibaratkan MBG sebagai “mahkota presiden”, sehingga pengawasan terhadap program tersebut harus dilakukan secara hati-hati agar tidak memunculkan persepsi negatif di masyarakat.

Dari hasil kajian yang dilakukan, KPK menemukan sejumlah catatan dalam implementasi MBG. Salah satunya terkait perputaran ekonomi di tingkat desa yang dinilai belum optimal sesuai tujuan awal program.

Selain itu, KPK juga menyoroti tingginya kompleksitas pelaksanaan program karena melibatkan banyak lembaga, mulai dari BGN, Bappenas hingga Kementerian Keuangan.

Menurut KPK, kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena BGN merupakan lembaga yang relatif baru namun langsung mendapat mandat mengelola anggaran dalam jumlah sangat besar.

“Dari sisi tata kelola, ini cukup rentan karena infrastrukturnya masih belum sepenuhnya siap,” kata Aminudin.

KPK mencatat pada 2025 BGN mengelola anggaran sekitar Rp85 triliun dengan realisasi penyerapan sekitar Rp61 triliun. Sementara pada 2026, anggaran yang dikelola meningkat signifikan hingga mencapai Rp268 triliun.

Besarnya nilai anggaran tersebut dinilai memiliki risiko tinggi terhadap potensi fraud maupun tindak pidana korupsi apabila tidak disertai sistem pengawasan dan tata kelola yang kuat.

Karena itu, KPK meminta seluruh pihak terkait ikut mengawal pelaksanaan program MBG agar tujuan meningkatkan gizi masyarakat tetap berjalan optimal tanpa disalahgunakan oleh oknum tertentu.

Related Posts

1 of 882