Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2027 harus menjadi instrumen utama untuk melindungi rakyat sekaligus memperkuat fondasi ekonomi nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden saat menghadiri Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 dalam rangka penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (20/05/2026).
Dalam pidatonya, Presiden menyebut APBN bukan sekadar dokumen keuangan negara, melainkan alat perjuangan bangsa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“APBN adalah alat untuk melindungi rakyat dan memperkokoh sendi-sendi ekonomi bangsa,” ujar Presiden.
Menurut Kepala Negara, pemerintah akan menjaga arah kebijakan fiskal tetap sehat dan tepat sasaran di tengah tantangan geopolitik dan ketidakpastian ekonomi global.
Presiden juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan, pendidikan, kesehatan, serta ekonomi kerakyatan melalui kebijakan pembangunan berkelanjutan.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Ketua DPR RI Puan Maharani, para pimpinan lembaga negara, menteri Kabinet Merah Putih, serta pimpinan partai politik dan organisasi kemasyarakatan.










