Pembunuhan Diki Jaya (22) yang jasadnya ditemukan dalam kondisi membusuk di tembok penahan tanah (TPT) di Kampung Cilengka, Kabupaten Sukabumi, Jabar, pada Minggu (29/9) melibatkan seorang ibu rumah tangga.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan selain menangkap mak-mak itu, polisi juga meringkus tiga pemuda.
“Dari hasil pemeriksaan tiga pemuda tersebut ternyata rekan korban, sementara seorang IRT merupakan orang tua dari salah satu tersangka,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Samian, Senin.
Adapun inisial pelaku N (19) warga Pantai Wisata, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu yang merupakan pelaku utama. Kemudian GM (20) warga Kampung Ciseureuhtalang, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.
Selanjutnya J (18) dan E (49) beralamat sama dengan tersangka N. Sementara korban yakni Diki Jaya (22) alamat terbarunya di Jalan Budi Mulia, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Jakarta.
Menurut Samian, pada kasus ini terungkap bahwa pelaku utama yakni N merupakan anak dari E dan untuk lokasi pembunuhan di warung yang juga rumah milik tersangka E tepatnya di Pantai WIsata Citepus.
Kasus pembunuhan ini berawal saat N menjemput Diki Jaya di rumah ibu angkatnya di Kampung Cibolang Baru, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu pada Sabtu (21/9) malam kemudian berkumpul di rumah tersangka bersama dua tersangka GM dan J untuk pesta minuman keras.
Saat asyik menenggak minuman keras, tiba-tiba terjadi cekcok mulut antara N dan korban.