DAERAHNEWS

Gubernur Sultra Terapkan Meritokrasi, Langsung Wawancara Calon Pejabat hingga Jalin Kerja Sama dengan Jawa Barat

KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, mulai menerapkan sistem meritokrasi dalam pengisian jabatan di cakupan pemerintah provinsi. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melakukan wawancara langsung terhadap calon pejabat administrator dan pengawas.

Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan pejabat yang terpilih memiliki kompetensi, integritas, dan kesiapan dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

Melalui langkah ini, Pemprov Sultra menargetkan terbentuknya ASN yang profesional, berintegritas, dan berdaya saing, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih efektif dan responsif.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Andi Khaeruni, mengatakan proses wawancara telah berlangsung sejak Senin (30 Maret 2026) di sela agenda gubernur.

“Proses wawancara masih berlangsung hingga Kamis (2 April 2026) dan akan dilanjutkan pekan depan,” ujarnya, Jumat (3 April 2026).

Artinya, langkah tersebut merupakan upaya gubernur untuk memastikan pengangkatan pejabat berlangsung transparan dan bebas dari praktik gratifikasi maupun nepotisme.

Proses seleksi diawali dari usulan masing-masing kepala perangkat daerah, kemudian dilanjutkan dengan asesmen oleh BKD. Penilaian meliputi aspek pangkat, pendidikan, pengalaman, kinerja, motivasi, hingga kemampuan teknis, manajerial, dan integritas.

Dari hasil asesmen, BKD menetapkan tiga kandidat terbaik untuk setiap jabatan yang selanjutnya mengikuti wawancara langsung dengan gubernur sebagai tahap akhir sebelum diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna memperoleh persetujuan teknis.

Pendekatan ini dinilai sebagai implementasi sistem merit yang menekankan profesionalisme dan prinsip “the right man on the right place”, sehingga pejabat terpilih diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara juga memperkuat penerapan meritokrasi melalui kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam pengembangan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN).

Penandatanganan kerja sama dilakukan di Kantor BKD Jawa Barat pada tanggal 2 April 2026, yang melibatkan sejumlah pejabat dari kedua provinsi.

Kerja sama ini mencakup penerapan sistem manajemen talenta berbasis teknologi informasi untuk memetakan potensi ASN secara komprehensif, termasuk kompetensi, kualifikasi, dan potensi pengembangan karier.

Selanjutnya, akan dilakukan pemagangan guna alih teknologi penggunaan aplikasi manajemen talenta yang melibatkan perangkat daerah terkait, termasuk dinas komunikasi dan informatika. 

Related Posts

1 of 826